Pusat Pemerintahan Kalsel Tetap Dipindah ke Banjarbaru
Rabu, 15 April 2009 – 09:52 WIB
BANJARMASIN- Pemprov Kalsel berkomitmen meneruskan pemindahan pusat perkantoran pemerintahan dari Kota Banjarmasin ke Kota Banjarbaru. Ini terbukti dimasukkannya program pemindahan itu ke dalam peraturan daerah (Perda) yang termasuk dalam salah satu bagian dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Pemprov Kalsel. Pemindahan Pusat Perkantoran Pemprov ke Banjarbaru, sambung dia, mengingat kota Banjarmasin telah overload kapasitas. Selain itu tidak merupakan masalah dalam sistem pemerintah seperti yang terjadi di negara Malaysia dan Brasilia.
"Semua orang boleh berpendapat, semua orang boleh beda pendapat, tetapi yang jelas telah menjadi bagian dari RPJM. RPJM ini sifatnya mengikat, karena RPJM merupakan Perda," kata Gubernur Kalsel H Rudy Ariffin kepada wartawan menanggapi sebagian pandangan masyarakat yang meminta pemindahan ibukota ke Banjarbaru itu ditunda.
Selain itu menurut Rudy, proyek tersebut juga merupakan bagian dari rangkaian visi dan misi yang ditawarkannya kepada masyarakat saat Pilkada 2005 lalu. Dan ternyata mendapat respon positif dari masyarakat. "Jadi proyek ini tidak pendapat perorangan tapi pendapat publik, dan itu ada sanksi bagi saya bila tidak melaksanakan RPJM," imbuhnya.
Baca Juga:
BANJARMASIN- Pemprov Kalsel berkomitmen meneruskan pemindahan pusat perkantoran pemerintahan dari Kota Banjarmasin ke Kota Banjarbaru. Ini terbukti
BERITA TERKAIT
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB
- Puluhan Ribu Masyarakat Pekanbaru Penuhi Kampanye Akbar Agung-Markarius
- Banjir Merendam 2.014 Rumah di Kabupaten Bandung, 12.250 KK Terdampak
- Kasus SPPD Fiktif, Polda Riau Sita Rumah Diduga Milik Bang Uun
- Digikomfest 2024 Dorong Keterbukaan Informasi Publik Perangkat Daerah
- Kapolres Banyuasin Membagikan Makanan Bergizi Gratis untuk Siswa SDN 13 Air Kumbang