Pusat Perawatan Pesawat Milik Lion Air Disetujui sebagai KEK Batam

Pusat Perawatan Pesawat Milik Lion Air Disetujui sebagai KEK Batam
Ilustrasi - Pesawat Lion Air. Foto: Ricardo/jpnn.com

jpnn.com, JAKARTA - Batam Aero Technic (BAT), Sabtu (12/6), mengumumkan telah mendapatkan persetujuan sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Batam, Kepulauan Riau (Kepri).

BAT ialah pusat perawatan dan pengerjaan pesawat udara (maintenance, repair, overhaul/ MRO) member of Lion Air Group.

Persetujuan BAT sebagai KEK itu tertuang dalam ketetapan Peraturan Pemerintah Nomor 67 Tahun 2021 tentang Kawasan Ekonomi Khusus Batam Aero Technic.

Peresmian BAT sebagai KEK di Batam dijalankan sebagaimana pedoman protokol kesehatan bertempat di fasilitas BAT oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita.

Kemudian, Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam sekaligus Wali Kota Batam Muhammad Rudi, Presiden Direktur Lion Air Group, Edward Sirait; Direktur Utama Batam Aero Technic, I Nyoman Rai Pering Santaya dan disaksikan oleh jajaran lembaga/ institusi terkait.

Corporate Communications Strategic of Lion Air Group Danang Mandala Prihantoro mengatakan BAT dan para stakeholder perlu berkomitmen dalam memperlancar dan mewujudkan keberhasilan (kesuksesan) pengembangan KEK BAT di Batam.

"BAT telah memenuhi kriteria-kriteria menurut ketentuan tentang penyelenggaraan KEK dan memenuhi kualifikasi rencana bisnis yang mampu memberikan dampak bagi pertumbuhan ekonomi nasional khususnya industri aviasi," kata Danang dalam keterangannya, Sabtu (12/6).

Dia menjelaskan nilai investasi BAT itu sebesar Rp 7,29 triliun, serta dapat menyerap tenaga kerja berkisar 9.976 orang pada 2030. Kehadiran KEK ini diharapkan dapat menghemat devisa 65-70 persen dari kebutuhan MRO maskapai penerbangan nasional senilai Rp 26 triliun per tahun yang selama ini mengalir ke luar negeri.

BAT milik Lion Air disetujui sebagai KEK Batam. Kehadiran KEK ini diharapkan dapat menghemat devisa 65-70 persen dari kebutuhan MRO maskapai penerbangan nasional senilai Rp 26 triliun per tahun yang selama ini mengalir ke luar negeri.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News