Pusat Persulit Investor Asing ke Daerah
Jumat, 08 Mei 2009 – 14:12 WIB
JAKARTA – Pembangunan daerah kawasan luar Jawa akan lebih cepat melaju bila pemerintah pusat memberikan kepercayaan penuh kepada pemda untuk bekerjasama dengan investor asing, terutama dari negara-negara tetangga. Guru Besar Ekonomi Politik Institut Pertanian Bogor (IPB) Prof Didin S Damanhuri menilai, selama ini sudah ada beberapa pengusaha lokal yang melakukuan kerjasama dengan pengusaha asing. Tapi, kerjasama ini sifatnya masih orang per orang, tidak melibatkan pemda sebagai institusi. Pemerintah pusat, lanjutnya, cukup melakukan pengawasan dan evaluasi berdasarkan indeks ekonomi dan sosial yang terukur. Misalnya kerjasama daerah dengan investor asing itu berdampak buruk pada keuangan negara atau daerah, itu menjadi kewajiban pusat untuk mencegahnya. “Sebaliknya, kalau kerjasama itu memberikan nilai tambah, ya harus dipacu,” ujarnya.
“Saya ambil contoh di Medan. Beberapa mall, ruko-ruko di Kota Medan, sebenarnya sudah banyak yang dibangun oleh investor dari negara tetangga. Mestinya, ini bisa menjadi entry point bagi Menko Perekonomian dan Menteri Keuangan untuk mengeluarkan kebijakan agar daerah boleh melakukan kerjasama dengan luar negeri,” ungkap Didin Damanhuri saat menjadi pembicara pada diskusi bertema ‘Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Daerah’ di gedung Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Senayan, Jumat (8/5).
Dikatakan Didin, investor negara tetangga harus diberi jalan yang mulus untuk masuk ke daerah. Alasannya, jumlah investor dari dalam negeri jumlahnya sangat terbatas dibandingkan dengan jumlah daerah di Indonesia. “Akan sulit sekali kalau daerah hanya mengandalkan investor dari Jakarta. Harus ada kombinasi, yakni juga dari negara tetangga,” ujar Didin.
Baca Juga:
JAKARTA – Pembangunan daerah kawasan luar Jawa akan lebih cepat melaju bila pemerintah pusat memberikan kepercayaan penuh kepada pemda untuk
BERITA TERKAIT
- Biaya Makan Bergizi Gratis di Palembang Ditambah Rp 2 Ribu
- Suap Dana Hibah Pemprov Jatim, KPK Sita Aset Legislator Gerindra Anwar Sadad
- PDIP Yakin KPK Bakal Tahan Hasto pada Senin Nanti, Tujuannya Mengganggu Kongres Partai
- Tak Akan Lari, Hasto Bakal Hadapi Penyidik KPK pada 13 Januari
- Ketum PITI Ipong Hembing Laporkan Oknum Hakim Pengadilan Niaga Jakpus ke KY
- Taat Hukum, Hasto Bakal Hadiri Panggilan KPK pada 13 Januari 2025