Pusat PVTPP Siap Berikan Layanan Terbaik untuk Pelaku Usaha

jpnn.com, JAKARTA - Selama tahun 2023 banyak hal yang telah diperbuat Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian (PVTPP).
Berbagai regulasi telah diterbitkan, baik terkait dengan perlindungan varietas tanaman maupun perijinan.
Selain itu, ada juga inovasi lainnya untuk memberikan pelayanan kepada pengguna jasa.
Kepala Pusat PVTPP Leli Nuryati mengatakan selama tahun 2023, pihaknya telah mengidentifikasi terhadap berbagai permasalahan, terutama yang terkait dengan kualitas layanan publik.
PVTPP memiliki tiga fungsi utama. Pertama, pengelolaan perlindungan varietas tanaman.
Kedua, yakni pengelolaan pendaftaran varietas tanaman, termasuk pelepasannya baik varietas lokal maupun varietas hasil pemuliaan.
Ketiga, yang menjadi garda terdepan adalah perizinan pertanian.
“Dampak serangan cyber terhadap Kementan Tahun 2022 membuat sistem PVTPP terganggu, sehingga mendorong kami melakukan berbagai inovasi. Bahkan, kebijakan dan peraturan sudah kami siapkan,” katanya di Jakarta.
Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian (PVTPP) siap memberikan layanan terbaik untuk pelaku usaha.
- Soal Kebijakan Tarif Trump, Indonesia Diusulkan Dorong WTO Menyehatkan Perdagangan Global
- Penetrasi Keuangan Syariah Rendah, OJK Minta Pelaku Usaha Melakukan Ini
- Klinik Ekspor Bea Cukai Bantu Pelaku Usaha Ini Kirim Tanaman ke Jepang
- Bea Cukai Dorong Ekspor Produk Indonesia Lewat Pemberian Fasilitas Kawasan Berikat
- Perusahaan Perikanan Asal Tual Ini Kembali Ekspor Kerapu Hidup ke Hong Kong
- Transaksi E-Commerce Tembus Rp 512 Triliun, Pengguna Naik 12 Persen