Pusat PVTPP Siap Berikan Layanan Terbaik untuk Pelaku Usaha

jpnn.com, JAKARTA - Selama tahun 2023 banyak hal yang telah diperbuat Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian (PVTPP).
Berbagai regulasi telah diterbitkan, baik terkait dengan perlindungan varietas tanaman maupun perijinan.
Selain itu, ada juga inovasi lainnya untuk memberikan pelayanan kepada pengguna jasa.
Kepala Pusat PVTPP Leli Nuryati mengatakan selama tahun 2023, pihaknya telah mengidentifikasi terhadap berbagai permasalahan, terutama yang terkait dengan kualitas layanan publik.
PVTPP memiliki tiga fungsi utama. Pertama, pengelolaan perlindungan varietas tanaman.
Kedua, yakni pengelolaan pendaftaran varietas tanaman, termasuk pelepasannya baik varietas lokal maupun varietas hasil pemuliaan.
Ketiga, yang menjadi garda terdepan adalah perizinan pertanian.
“Dampak serangan cyber terhadap Kementan Tahun 2022 membuat sistem PVTPP terganggu, sehingga mendorong kami melakukan berbagai inovasi. Bahkan, kebijakan dan peraturan sudah kami siapkan,” katanya di Jakarta.
Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian (PVTPP) siap memberikan layanan terbaik untuk pelaku usaha.
- Intip Cara Telkom Perkuat Ekosistem AI melalui IndigoHub dan IndigoSpace
- Bea Cukai Terbitkan Izin PLB untuk PT GSK Electronics Indonesia, Ini Harapannya
- PT EDOT Siap Ekspansi ke Pasar Global, Tekankan Pentingnya Inovasi Produk
- Tokopedia-ShopTokopedia Hadirkan Lagi Ramadan Ekstra Seru, Simak Tren Belanja Jelang Puasa
- Pertamina Dorong Ribuan UMKM Perempuan untuk Berkarya Lewat Program PFpreneur
- Kanwil Bea Cukai Jakarta Terbitkan 2 Izin Fasilitas Pusat Logistik Berikat Selama Dua Pekan