Pusat PVTPP Siap Berikan Layanan Terbaik untuk Pelaku Usaha

“Mudah-mudahan ke depan semakin banyak permintaan untuk melakukan pendaftaran atau memperoleh hak perlindungan varietas tanaman,” ujarnya.
Kemudahan lain yang Pusat PVTPP berikan adalah sejak tahun 2023 sudah keluar Permentan tentang Relaksasi iuran PVT. Jika biasanya untuk mendapatkan sertifikat hak PVT biaya yang dibayarkan Rp 1,5 juta per varietas per tahum.
Dengan adanya relaksasi untuk pemulia individu, lembaga-lembaga termasuk universitas biaya Rp 0 selama 3 tahun. Kemudian tahun keempat hanya bayar 10 persennya Rp 150 ribu per varietas.
“Adanya relaksasi akan mendorong jumlah pemohon hak perlindungan varitas tanaman. Karena itu diharapkan semakin banyak pengujian yang dilakukan di kebun kita,” katanya.
Dengan pelayanan yang telah diberikan, Pusat PVTPP menjadi salah satu lembaga layanan publik Kementerian Pertanian yang mendapat peringkat Kepatuhan Tertinggi dari Ombudsman.
“Kami berharap penilaian akan memberikan feedback bagi kami untuk terus meningkatkan layanan,” katanya. (rhs/jpnn)
Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian (PVTPP) siap memberikan layanan terbaik untuk pelaku usaha.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Soal Kebijakan Tarif Trump, Indonesia Diusulkan Dorong WTO Menyehatkan Perdagangan Global
- Penetrasi Keuangan Syariah Rendah, OJK Minta Pelaku Usaha Melakukan Ini
- Klinik Ekspor Bea Cukai Bantu Pelaku Usaha Ini Kirim Tanaman ke Jepang
- Bea Cukai Dorong Ekspor Produk Indonesia Lewat Pemberian Fasilitas Kawasan Berikat
- Perusahaan Perikanan Asal Tual Ini Kembali Ekspor Kerapu Hidup ke Hong Kong
- Transaksi E-Commerce Tembus Rp 512 Triliun, Pengguna Naik 12 Persen