Pusat Rehabilitasi Pencandu Narkoba Masih Minim
Selasa, 20 Oktober 2009 – 15:14 WIB
JAKARTA- Jumlah pusat rehabilitasi bagi pencandu narkotika, psikotoprika, obat-obatan terlarang, dan zat adiktif di Indonesia belum mencukupi. Hingga saat ini tercatat baru ada 120 pusat rehabilitasi, sedangkan perkiraan jumlah pencandunya mencapai 3,6 juta orang. Selain masih banyak masyarakat yang belum tahu lokasi pusat-pusat rehabilitasi, keengganan dan kesadaran mereka untuk mau sembuh atau terbebas narkoba juga masih rendah. Bahkan, jarang pencandu yang sukarela datang sendiri ke pusat rehabilitasi.
Kepala Bagian Humas Badan Narkotika Nasional Sumirat Dwiyanto mengatakan jumlah panti rehabilitasi narkoba di Indonesia belum mampu menampung semua pencandu narkoba di Indonesia. Selain jumlahnya sedikit, daya tampung rata-rata panti rehabilitasi ternyata juga terbatas, sekitar 25-50 orang.
Baca Juga:
Sementara itu jumlah pencandunya tiap tahun naik 23 persen. “Jumlah pencandu narkoba sekarang sekitar 3,2 juta sampai 3,6 juta orang. Setiap tahun terus meningkat. Sementara jumlah pusat rehabilitasi yang terdata baru sekitar 120 tempat,” kata Sumirat di sela-sela simposium tentang pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkoba di Jakarta, Selasa (20/10).
Baca Juga:
JAKARTA- Jumlah pusat rehabilitasi bagi pencandu narkotika, psikotoprika, obat-obatan terlarang, dan zat adiktif di Indonesia belum mencukupi. Hingga
BERITA TERKAIT
- Mensos Gus Ipul Beri Bantuan Biaya Perbaikan Rumah Kepada Korban Longsor di Padang Lawas
- ASR Komitmen Bangun Penegakkan Hukum Transparan & Adil di Sultra
- Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad
- Info Terkini OTT KPK yang Menyeret Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah
- Pertamina Eco RunFest 2024: Carbon Neutral Event untuk Kampanye Sustainable Living
- Sambut Akhir Tahun, ASDP Bakal Hadirkan Konser Musik di Kawasan BHC