Pusat Salahkan Tim Seleksi Daerah
Kasus Ribuan Guru Riau Palsukan Karya Ilmiah
Rabu, 03 Februari 2010 – 20:41 WIB
JAKARTA - Anggota Tim Penilai Kenaikan Pangkat Guru tingkat Pusat Suharjono mengaku kaget dan prihatin atas pemalsuan Penetapan Angka Kredit (PAK) yang dilakukan oleh ribuan guru PNS di Provinsi Riau. "Peristiwa itu sangat memprihatinkan. Karena perbuatan seperti itu seharusnya tidak dalakukan oleh seorang guru, hanya demi untuk mengejar kenaikan pangkat," kata Suharjono di Jakarta, Rabu (3/2).
Seperti diketahui, sebanyak 1 820 guru PNS di provinsi Riau diketahui telah memalsukan pembuatan karya ilmiah sebagai syarat sertifikasi melalui para calo. Pemalsuan karya ilmiah ini, juga dijadikan syarat untuk kenaikan pangkat dari golongan IVa ke IV b. Suharjono sendiri berkilah, pihaknya tidak mengetahui persis kasus pemalsuan itu. "Sebab, yang menyeleksi karya tulis itu dilakukan tim di daerah. Bukan di pusat," ujarnya.
Baca Juga:
Sebaliknya, Suharjono menjamin jika pemalsuan yang dimaksud dilakukan di pusat maka akan cepat diketahui. "Jika dilakukan di pusat, dari awal akan diketahui dengan cepat." Suharjono mengakui, syarat kenaikan pangkat dari golongan IVa ke IV b memang tidak sesederhana dan semudah kenaikan pangkat dari golongan IIIe ke IV a. "Namun sangat disayangkan, jika ternyata guru-guru lebih memilih jasa calo, dari pada membekali dirinya dengan baik."
Dari jumlah pelanggar yang ada, Suharjono mengaku tak yakin jika dari jumlah yang mencapai ribuan semua guru tidak mampu membuat karya ilmiah. "Saya masih yakin, mereka memilih jalan pintas agar lebih cepat saja. Mereka tidak memikirkan, bagaimana jika perbuatannya itu terbongkar," ujarnya. Ke depan tambahnya, ini menjadi bahan evaluasi bagi kita semua, baik daerah maupun pusat agar tidak terulang kembali. ’’ Proses kenaikan pangkat guru tersebut memang harus diawasi, sehingga peluang untuk berbuat curang tidak terbuka,’’ harapnya. (yud/jpnn)
JAKARTA - Anggota Tim Penilai Kenaikan Pangkat Guru tingkat Pusat Suharjono mengaku kaget dan prihatin atas pemalsuan Penetapan Angka Kredit (PAK)
Redaktur & Reporter : Auri Jaya
BERITA TERKAIT
- 410 Personel Brimob Terima Satya Lencana Dharma Nugraha, Penghargaan Apakah Itu?
- Ada Kontroversi di Kasus Polisi Tembak Siswa SMK, Komnas HAM Angkat Bicara
- IMDE Gelar Kuliah Umum Bertema Tips dan Trik Wawancara Tokoh
- KPK Lanjutkan Penyidikan Kepada Karna Suswandi
- Kementerian LH Tutup Pembuangan Sampah Ilegal di Bekasi
- LBH Semarang Sebut Penembakan Sewenang-wenang oleh Polisi Tidak Bisa Dibenarkan apa pun Alasannya