Pusat Siap Kaji Pembentukan 3 Provinsi di Sumut
Rabu, 11 Mei 2011 – 03:37 WIB
Saat memberikan tanggapan mengenai hasil paripurna DPRD Sumut itu, kali ini Gamawan sama sekali tidak mengucapkan kata "moratorium", sebagaimana yang kerap dia sampaikan tatkala dimintai komentar mengenai pemekaran.
Baca Juga:
Sebelumnya, akhir pekan lalu, Gamawan secara tersirat mengatakan bahwa ide moratorium tidak bisa mengalahkan UU Nomor 32 Tahun 2004 dan PP Nomor 78 Tahun 2007, yang didalamnya mengatur tentang pemekaran.
Sementara, Plt Gubernur Sumut Gatot Pudjonugroho yang kemarin berada di Jakarta, ternyata bukan untuk urusan meneruskan rekomendasi rapat DPRD Sumut dimaksud. "Bukan urusan pemekaran kok," ujar Gatot melalui ponselnya. (sam/jpnn)
JAKARTA -- Pemerintah pusat siap mengkaji hasil paripurna DPRD Sumut yang merekomendasikan pembentukan Provinsi Tapanuli (Protap), Sumatera
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Irjen Andi Rian Kerahkan 1.471 Personel Kawal Pemungutan Suara Pilkada 2024 di Sumsel
- Ditresnarkoba Polda Sumsel Memusnahkan Sabu-Sabu 2.689,06 Gram dan 657 Butir Ekstasi
- DPRD Kota Bogor Gelar Sidak ke OPD, Pastikan Pelayanan Tetap Optimal
- Kejari Batam Tahan 2 Tersangka Korupsi Pengelolaan Anggaran RSUD Embung Fatimah
- Terduga Pelaku Penembakan Warga di Nagan Raya Ditangkap Polisi
- Masa Jabatan Selesai, Tabrani Resmi Melepas Tugas Pjs Wali Kota Tangsel