Pusat Tahan DAK Pendidikan
Senin, 25 Maret 2013 – 07:42 WIB
JAKARTA - Tahun ini pemerintah menganggarkan Rp11 triliun dana alokasi khusus (DAK) pendidikan yang ditransfer ke kabupaten/kota. Namun bila ada daerah yang belum menyiapkan laporan realisasi DAK tahun lalu, DAK tersebut dipastikan masih ditahan. "DAK ini harus aman, tahun ini jumlahnya besar, Rp11 triliun. Makanya saya undang Irjen (Inspektur Jenderal Kemdikbud) hadir malam ini sebagai pengawasan," ujar mantan Rektor ITS itu.
"Mestinya DAK ini sudah masuk ke rekening daerah. Kalau ada DAK yang belum ditransfer ke daerah, berarti daerahnya belum menyiapkan laporan penyaluran DAK tahun sebelumnya," kata Menteri Pendidikan dan kebudayaan Mohammad Nuh saat sosialisasi DAK kepada seluruh pejabat dinas pendidikan provinsi dan kabupaten/kota se Indonesia, Minggu (24/3) malam.
Baca Juga:
Karena itu, ujar M NUh, pihaknya meminta bila ada daerah yang belum menerima transferan dana DAK pendidikannya dari Kementerian Keuangan, agar segera menyelesaikan laporannya supaya DAK tersebut dapat ditransfer secepatnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Tahun ini pemerintah menganggarkan Rp11 triliun dana alokasi khusus (DAK) pendidikan yang ditransfer ke kabupaten/kota. Namun bila ada
BERITA TERKAIT
- Talent DNA Jadi Solusi Identifikasi Bakat Digital Anak
- Mendiktisaintek Sampaikan Program Prioritas 2025, Ada Pembangunan Sekolah Unggul
- Dirjen GTK Berharap Tidak Ada Kesalahpahaman soal Orprof Guru
- Inilah Urgensi Revisi UU Sisdiknas, Ada soal Ranking 60 dari 61 Negara
- Terobosan Kemendikdasmen di 2024: Guru ASN PPPK & PNS Bisa Mengajar di Sekolah Swasta
- Lewat Kegiatan Ini, Para Mahasiswa Dibekali Wawasan Tentang Kepabeanan dan Cukai