Pusat tak Berani Hapus DOB yang Gagal

Pusat tak Berani Hapus DOB yang Gagal
Wakil Ketua Komisi II DPR, Arif Wibowo. JPNN.com

jpnn.com - Moratorium pemekaran yang diberlakuan pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sejak 2009, tak mampu membendung hasrat berbagai daerah untuk dimekarkan. Saat ini saja, ada 87 Rancangan Undang-undang (RUU) Daerah Otonomi Baru (DOB) yang mengantri untuk disahkan menjadi UU.

65 RUU di antaranya sudah mulai dibahas oleh Panitia Kerja (Panja) pemekaran Komisi II DPR setelah turunnya Amanat Presiden (Ampres). Sementara 22 RUU DOB lain masih menunggu Ampres-nya ditanda tangani SBY. Di luar itu, ada 4 RUU DOB dari Sulawesi Tenggara, warisan periode lalu yang belum tuntas.

Nah, apa yang melatar belakangi munculnya aspirasi pemekaran ini? Sejauh mana perkembangannya? Apa latar latar belakang DPR menyetujui puluhan RUU itu untuk dibahas, apakah ada kaitan dengan jualan politik jelang Pemilu? Berikut perbicangan wartawan JPNN, M Fathra Nazrul Islam dengan Wakil Ketua Komisi II DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Arif Wibowo, Kamis (13/2).

Seperti apa perkembangan pembahasan pemekaran usul inisiatif DPR?

Usulan pemekaran kita selesaikan dengan pemerintah. Sesuai dengan Ampres tertanggal 27 Desember 2013. Di situ dinyatakan oleh presiden bahwa prinsipnya presiden ingin pembahasan pemekaran itu secara tajam dan mendalam terhadap usulan pemekaran berbagai daerah, terutama yang 65 RUU DOB yang sudah disahkan dalam paripurna DPR.

Namun demikian presiden juga meminta yang 4 tersisa, bagian dari 19 RUU DOB diselesaikan terlebih dahulu. Nah, yang keempat itulah yang akan kita selesaikan dulu dengan pemerintah, kemudian lanjutkan pembahasan 65 yang baru dan menyusul yang 22 DOB kalau Ampresnya sudah keluar.

Artinya Ampres ini sinyal positif bagi masyarakat pengusung aspirasi dan DPR sendiri untuk meloloskan puluhan RUU DOB ini untuk segera dimekarkan meski moratorium masih berlaku?

Ya, tetapi bahwa itu usulan-usulan pemekaran dari berbagai wilayah itu adalah aspirasi yang tumbuh berkembang dan hidup. Problemnya menurut saya sederhana tapi prinsipil. Apa? menyangkut soal keadilan, soal kesejahteraan rakyat, keinginan rakyat di daerah tersebut untuk lebih maju, menyangkut tumbuh kembangkanya kekuasaan politik lokal.

Moratorium pemekaran yang diberlakuan pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sejak 2009, tak mampu membendung hasrat berbagai daerah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News