Pusat tak Berdaya Atasi Kada-Wakada Jadi Calo CPNS
Jumat, 15 April 2011 – 23:51 WIB

Pusat tak Berdaya Atasi Kada-Wakada Jadi Calo CPNS
JAKARTA--Kasus ditahannya calon wakil bupati Tapanuli Tengah (Tapteng) terpilih Syukran Tanjung lantaran diduga menjadi calo CPNS, menguatkan sinyalemen banyaknya pejabat daerah, terutama kepala daerah dan wakil kepala daerah, yang memainkan seleksi CPNS.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) terang-terangan mengaku tidak bisa menindak kada atau wakada yang jadi calo CPNS. Alasannya, kada dan wakada merupakan pejabat politik. Jika pelakunya berstatus PNS, baru bisa kementrian yang dipimpin EE Mangindaan itu menjatuhkan sanksi.
Meski tidak bisa memberikan sanksi pada kada dan wakada, namun menurut Deputi SDM bidang Aparatur Kemenpan-RB Ramli Naibaho, korban bisa melaporkannya pada kepolisian.
"PP 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS hanya menjerat PNS saja. Sedangkan kepala daerah dan wakil tidak, karena dua jabatan ini merupakan jabatan politis," terangnya, Jumat (15/4).
JAKARTA--Kasus ditahannya calon wakil bupati Tapanuli Tengah (Tapteng) terpilih Syukran Tanjung lantaran diduga menjadi calo CPNS, menguatkan sinyalemen
BERITA TERKAIT
- Prediksi Cuaca BMKG, Jakarta Diguyur Hujan Rabu Siang dan Sore
- Pejabat BKN: Sangat Mudah jika Ingin Memberhentikan PPPK
- Hari Kedua Tes PPPK Tahap 2, Jangan Sepelekan Peringatan Profesor Hukum
- BAZNAS dan Ulama Palestina Perkuat Kerja Sama untuk Palestina
- InJourney Hadirkan Tarian Nusantara di TMII, Diikuti 500 Anak Dari Sabang Sampai Merauke
- Minta Eksepsi Aipda Robig Zaenudin Ditolak, JPU Tegaskan Dakwaan Sudah Sah dan Cermat