Pusat tak Gubris Protes Hanna Hikoyabi
Selasa, 10 Mei 2011 – 04:55 WIB
JAKARTA -- Pemerintah pusat tetap pada keputusannya menolak klarifikasi calon anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) untuk Provinsi Papua, Hanna Hikoyabi. Rencana Hanna menempuh jalur hukum untuk meminta rehabilitasi nama baiknya lantaran dinilai tidak nasionalis, tidak digubris kementrian dalam negeri (Kemendagri). “Keputusan itu kan final dan mengikat, sepeti yang ada dalam Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2004 tentang MRP,” tegas Djohermansyah kepada wartawan di Jakarta, Senin (9/5).
Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Kemendagri, Djohermansyah Djohan menegaskan, mendagri tetap tidak akan melantik Hanna sebagai anggota MRP yang berasal dari perwakilan kelompok perempuan itu.
Djohermansyah menegaskan, keputusan tidak meluluskan Hanna merupakan keputusan yang bersifat final dan mengikat.
Baca Juga:
JAKARTA -- Pemerintah pusat tetap pada keputusannya menolak klarifikasi calon anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) untuk Provinsi Papua, Hanna Hikoyabi.
BERITA TERKAIT
- Harimau Sumatra Terekam Kamera di Pesisir Barat Lampung, Melintas Dekat Kandang Jebak
- Satlantas Polrestabes Palembang Sediakan 12 Kantong Parkir di Malam Tahun Baru
- Penumpang Super Air Jet Jakarta-Pekanbaru Terjebak 2 Jam Dalam Pesawat, Begini Kronologinya
- Terseret Arus Sungai, Warga di Mamuju Ditemukan Sudah Meninggal Dunia
- Polisi Selidiki Penyebab Mahasiswi Tewas Terjatuh dari Gedung Gymnasium UPI
- Pitra Romadoni Nasution Apresiasi Pembentukan TIUPP Padang Lawas