Pusat Tak Sudi Guyur Rp100 M ke Daerah Tertinggal
Jumat, 29 April 2011 – 23:51 WIB
JAKARTA - Pemerintah menolak gagasan agar daerah tertinggal mendapatkan Dana Alokasi Khusus (DAK) yang besarnya Rp100 miliar per tahun dari APBN. Mendagri Gamawan Fauzi menjelaskan, pemerintah memang memberikan perhatian khusus kepada daerah tertinggal, namun bentuknya bukan pemberian uang.
Dijelaskan Gamawan, perhatian khusus yang diberikan oleh pemerintah berbentuk dukungan program pembangunan di daerah tertinggal yang bisa memacu pertumbuhan ekonomi.
"Memang ada saran supaya daerah tertinggal diberi dana khusus, tapi kemarin pilihan kita tidak seperti itu, tapi kita fokus pada memberikan dukungan untuk daerah tertinggal," terang Gamawan Fauzi di kantornya, Jumat (30/4).
Dia memberi contoh Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), yang angka kemiskinannya mencapai 27 persen. Nah, dengan kondisi seperti itu, maka NTT akan mendapat perlakuan khusus.
JAKARTA - Pemerintah menolak gagasan agar daerah tertinggal mendapatkan Dana Alokasi Khusus (DAK) yang besarnya Rp100 miliar per tahun dari APBN.
BERITA TERKAIT
- Pakar Ekonomi: Bea Masuk Beri Kesempatan Produsen Susu Lokal untuk Tumbuh
- Keren, 7 Brand Produk F&B Mahasiswa Universitas Ciputra Tampil di SIAL InterFood 2024
- Petani Sambut Penyederhanaan Distribusi Pupuk Subsidi Pemerintah
- Harga Emas Antam Hari Ini 18 November 2024 Naik, Berikut Daftarnya
- Gaming Symposium Jadi Wadah SMK Berkolaborasi Pelaku Industri Gim
- Garuda Indonesia dan Pusat Fertilitas Alpha IVF & Women’s Specialists Kuala Lumpur Teken Kerja Sama