Pusat Tak Sudi Guyur Rp100 M ke Daerah Tertinggal
Jumat, 29 April 2011 – 23:51 WIB

Pusat Tak Sudi Guyur Rp100 M ke Daerah Tertinggal
JAKARTA - Pemerintah menolak gagasan agar daerah tertinggal mendapatkan Dana Alokasi Khusus (DAK) yang besarnya Rp100 miliar per tahun dari APBN. Mendagri Gamawan Fauzi menjelaskan, pemerintah memang memberikan perhatian khusus kepada daerah tertinggal, namun bentuknya bukan pemberian uang.
Dijelaskan Gamawan, perhatian khusus yang diberikan oleh pemerintah berbentuk dukungan program pembangunan di daerah tertinggal yang bisa memacu pertumbuhan ekonomi.
"Memang ada saran supaya daerah tertinggal diberi dana khusus, tapi kemarin pilihan kita tidak seperti itu, tapi kita fokus pada memberikan dukungan untuk daerah tertinggal," terang Gamawan Fauzi di kantornya, Jumat (30/4).
Dia memberi contoh Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), yang angka kemiskinannya mencapai 27 persen. Nah, dengan kondisi seperti itu, maka NTT akan mendapat perlakuan khusus.
JAKARTA - Pemerintah menolak gagasan agar daerah tertinggal mendapatkan Dana Alokasi Khusus (DAK) yang besarnya Rp100 miliar per tahun dari APBN.
BERITA TERKAIT
- Legislator PDIP Minta Kemendag Tarik MinyaKita yang Tak Sesuai Takaran
- Indonesia Re Gelar FGD Pengembangan Kampung Bumbu Randang
- Telkom Terus Akselerasi Transformasi Demi Memperkuat Ekosistem Digital Nasional
- Bank Mandiri Perkuat Kebijakan Pembiayaan & Produk Berkelanjutan
- bank bjb Permudah Penukaran Uang Jelang Lebaran Lewat SERAMBI
- GYS Luncurkan Baja Tahan Gempa Plus, Lebih Hemat Biaya