Pusat Tangguhkan Rekrut CPNS Baru
Tidak Termasuk Pengangkatan Honorer
Senin, 31 Oktober 2011 – 06:06 WIB
Pada September dan Oktober instansi pusat hingga daerah kembali melayangkan format usul CPNS baru sebagai pengganti usul yang dilayangkan Juli lalu. Ramli mengatakan, hingga Jumat lalu (28/10) sudah ada 97 kabupaten dan kota yang mengusulkan kebutuhan CPNS baru. "Tapi, semuanya kami tahan karena persyaratan kurang," tandas Ramli.
Baca Juga:
Syarat yang kurang itu adalah pemerintah kabupaten dan kota tidak melampirkan hasil analisis jabatan. Pemkab dan pemkot masih membuat usul CPNS baru ini dengan asal-asalan. "Mereka langsung meminta sejumlah jatah CPNS baru, tanpa memberi tahu hasil analisis jabatan," jelasnya.
Ramli menuturkan, 97 pemkab dan pemkot yang sudah menyerahkan format baru usul CPNS ini tersebar di 22 provinsi. Misalnya, di Jawa Timur, Jawa Tengah, Jogjakarta, Banten, Bali, Bengkulu, Sumatera Selatan, dan Papua Barat. Usul juga datang dari Riau, Lampung, Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, dan Sulawesi Tenggara.
Khusus Jawa Timur, Ramli menunjukkan, ada empat pemkab dan pemkot yang sudah mengusulkan CPNS dalam format baru. Mereka adalah Kabupaten Bangkalan, Pamekasan, Sampang, dan Kota Pasuruan. "Sama dengan yang lain, usul dari pemkab dan pemkot di Jawa Timur kami tangguhkan dulu," urai Ramli.
JAKARTA - Program reformasi birokrasi (RB) membuat pengangkatan CPNS baru kian rumit. Usul CPNS baru yang diajukan instansi pusat, pemprov, dan pemkot/pemkab
BERITA TERKAIT
- Pererat Hubungan Antar-Negara, Perpustakaan Soekarno Garden Bakal Dibangun di Uzbekistan
- Polisi Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang, Keluarga Korban Lapor ke Polda Jateng
- Begini Nasib Aipda R, Polisi yang Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang
- Kalah di Quick Count, Ridwan Kamil Masih Tunggu Hasil dari KPU
- Siswa SMK Tewas Ditembak Polisi, Menteri HAM Bereaksi Begini
- Keluarga Siswa SMK yang Tewas Ditembak Polisi Mengadu ke Polda Jateng