Pusat Tangguhkan Rekrut CPNS Baru
Tidak Termasuk Pengangkatan Honorer
Senin, 31 Oktober 2011 – 06:06 WIB
Jumlah usul CPNS belum bisa disampaikan kepada masyarakat. Sebab, rata-rata jumlahnya menurun drastis dari usul setiap pemkab dan pemkot yang masuk ke Kemen PAN dan RB Juli lalu. Penurunan bervariasi, mulai 20 persen hingga 30 persen. "Kami bakal memaparkan langsung nanti jika kuotanya tetap. Jangan sampai muncul pelemik di masyarakat," tutur Ramli.
Sebagai catatan, pada Juli lalu Kabupaten Bangkalan meminta jatah CPNS 3.774 orang, Pamekasan (331), Kabupaten Sampang (1.091), dan Kota Pasuruan (852). Ramli berharap, pada masa penangguhan ini seluruh pemkab dan pemkot maupun institusi pemerintah pusat dan provinsi segera melengkapi usul CPNS dengan hasil analisis jabatan.
Seperti diberitakan, Kemen PAN dan RB memberikan waktu hingga akhir Desember 2011 bagi pemerintah pusat, provinsi, kabupaten, dan kota untuk membuat analisis jabatan. Analisis itu dijadikan acuan Kemen PAN dan RB untuk memberikan kuota CPNS baru di setiap institusi. Jika hingga Desember belum menyetor hasil analisis jabatan, institusi yang bersangkutan tidak boleh menjalankan seleksi CPNS pada 2012.
Ramli menuturkan, Kemen PAN dan RB menyiapkan petugas yang bisa diorder untuk membantu atau mendampinging pembuatan analisis jabatan. "Kita tidak punya anggaran. Jadi, petugas kami siap jika diundang," katanya. (wan/c2/nw)
JAKARTA - Program reformasi birokrasi (RB) membuat pengangkatan CPNS baru kian rumit. Usul CPNS baru yang diajukan instansi pusat, pemprov, dan pemkot/pemkab
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pererat Hubungan Antar-Negara, Perpustakaan Soekarno Garden Bakal Dibangun di Uzbekistan
- Polisi Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang, Keluarga Korban Lapor ke Polda Jateng
- Begini Nasib Aipda R, Polisi yang Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang
- Kalah di Quick Count, Ridwan Kamil Masih Tunggu Hasil dari KPU
- Siswa SMK Tewas Ditembak Polisi, Menteri HAM Bereaksi Begini
- Keluarga Siswa SMK yang Tewas Ditembak Polisi Mengadu ke Polda Jateng