Pusat Targetkan Bentuk Pokja PKP di 497 Daerah
Jumat, 16 Maret 2012 – 14:35 WIB

Pusat Targetkan Bentuk Pokja PKP di 497 Daerah
JAKARTA - Pemeritah menargetkan tahun ini 497 kabupaten/kota telah membentuk kelompok kerja (Pokja) perumahan dan kawasan permukiman (PKP). Dengan demikian koordinasi pembangunan perumahan dan kawasan permukiman dapat berjalan baik. Sejak 2011, imbuhnya, Kemenpera bersama-sama Bappenas dan Kementerian Keuangan juga telah mengalokasikan Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang PKP kepada kabupaten/ kota. Selain itu, pengembangan mekanisme untuk melibatkan Pemprov dalam pelaksanaan monitoring dan evaluasi DAK bidang PKP juga terus dilakukan.
“Mulai tahun ini, kami juga akan mendorong peran Pemprov untuk melakukan pendampingan kepada beberapa kabupaten/ kota terpilih di wilayahnya untuk meningkatkan kapasitas dan pembentukan Pokja PKP di tingkat kabupaten/kota. Diharapkan Pokja PKP ini dapat terbentuk di 497 kabupaten/kota,”terang Menteri Perumahan Rakyat Djan Faridz di Jakarta, Jumat (16/3).
Baca Juga:
Politisi PPP ini juga memberikan apresiasi kepada para Gubernur yang telah memberikan kontribusi dalam pelaksanaan Dekonsentrasi Bidang perumahan dan kawasan permukiman sejak tahun lalu.
Baca Juga:
JAKARTA - Pemeritah menargetkan tahun ini 497 kabupaten/kota telah membentuk kelompok kerja (Pokja) perumahan dan kawasan permukiman (PKP). Dengan
BERITA TERKAIT
- Iwan Sunito Siap Dukung Program 3 Juta Rumah Lewat Kolaborasi Swasta
- Rencana Impor Diklaim Tak Bakal Ganggu Swasembada Pangan Nasional
- Dirut Bank DKI Jamin Dana Nasabah Aman dan Non-tunai KJP Plus Tetap Lancar
- Harga Emas Antam Hari Ini 20 April 2025, UBS dan Galeri24 Sama Saja
- Transaksi Tabungan Emas Pegadaian Diproyeksikan Naik 10 Kali Lipat pada Akhir April
- 165.466 Kendaraan Meninggalkan Jabotabek saat Libur Panjang