Pusat Targetkan Bentuk Pokja PKP di 497 Daerah
Jumat, 16 Maret 2012 – 14:35 WIB
JAKARTA - Pemeritah menargetkan tahun ini 497 kabupaten/kota telah membentuk kelompok kerja (Pokja) perumahan dan kawasan permukiman (PKP). Dengan demikian koordinasi pembangunan perumahan dan kawasan permukiman dapat berjalan baik. Sejak 2011, imbuhnya, Kemenpera bersama-sama Bappenas dan Kementerian Keuangan juga telah mengalokasikan Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang PKP kepada kabupaten/ kota. Selain itu, pengembangan mekanisme untuk melibatkan Pemprov dalam pelaksanaan monitoring dan evaluasi DAK bidang PKP juga terus dilakukan.
“Mulai tahun ini, kami juga akan mendorong peran Pemprov untuk melakukan pendampingan kepada beberapa kabupaten/ kota terpilih di wilayahnya untuk meningkatkan kapasitas dan pembentukan Pokja PKP di tingkat kabupaten/kota. Diharapkan Pokja PKP ini dapat terbentuk di 497 kabupaten/kota,”terang Menteri Perumahan Rakyat Djan Faridz di Jakarta, Jumat (16/3).
Baca Juga:
Politisi PPP ini juga memberikan apresiasi kepada para Gubernur yang telah memberikan kontribusi dalam pelaksanaan Dekonsentrasi Bidang perumahan dan kawasan permukiman sejak tahun lalu.
Baca Juga:
JAKARTA - Pemeritah menargetkan tahun ini 497 kabupaten/kota telah membentuk kelompok kerja (Pokja) perumahan dan kawasan permukiman (PKP). Dengan
BERITA TERKAIT
- ICIIS 2024 Sukses, Shan Hai Map Optimistis Iklim Investasi Indonesia Makin Baik
- HUT ke-20 Bank Sumut Syariah, Pj Gubernur Minta Inovasi Dilanjutkan
- Peluncuran Online Eksklusif Heart Bag Kolaborasi Voneworld & Heart Evangelista, Hanya di Shopee
- DISPUSIP DKI Jakarta Beri Penghargaan kepada Penerbit & Mitra Kolaborasi
- TETO Rayakan Ultah Pertama dengan Bagikan Ratusan Ribu Produk Gratis di Jakarta
- Forum Bisnis Indonesia-Brasil Hasilkan Kerja Sama Bernilai USD 2,65 Miliar