Pusat Tolak Bayar Gaji Honorer Baru
Kamis, 27 Oktober 2011 – 14:16 WIB
JAKARTA - Pelaksanaan moratorium CPNS dipastikan akan mendorong daerah merekrut tenaga honorer baru. Alasannya adalah daerah kekurangan aparatur. Seperti pada penghentian pengadaan CPNS pernah dilakukan sebelumnya. Namun, daerah malah mengangkat tenaga honorer yang berimbas pada meledaknya honorer yang kemudian menuntut diangkat CPNS oleh pemerintah seperti sekarang ini.
"Keluarnya PP 43 Tahun 2005 jo PP 48 Tahun 2007 untuk menghentikan kebijakan Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) mengangkat honorer lagi. Karena hanya dua tahun penerimaan ditutup, jumlah honorer sudah jutaan," kata Kabag Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Tumpak Hutabarat, Kamis (28/10).
Kondisi serupa lanjutnya, kemungkinan besar terulang dalam masa moratorium. Untuk mengantisipasi ini, pemerintah pusat telah mengambil tindakan tegas. Tidak akan pernah mengangkat honorer menjadi CPNS.
"Pengangkatan honorer cuma sampai 2005. Di atas tahun itu tidak ada lagi. Kalau PPK masih nekat mengangkat honorer itu tanggung jawabnya sendiri," tegasnya.
JAKARTA - Pelaksanaan moratorium CPNS dipastikan akan mendorong daerah merekrut tenaga honorer baru. Alasannya adalah daerah kekurangan aparatur.
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai dan TNI Terus Bersinergi Memperkuat Pengawasan di Jatim dan Kalbar
- Pak Presiden, Selamatkan ASN Dikti dari Menteri Pemarah, Main Tampar, Tukang Pecat
- Demokrat Gelar Puncak Perayaan Natal Nasional, Undang Tokoh & Petinggi Partai
- Dapat Bisikan Menteri, Prabowo Yakin Dalam 2 Tahun Bisa Swasembada Pangan
- Usut Kasus Digitalisasi SBPU, KPK Periksa Bos PT Pins hingga LEN Indonesia
- Prabowo Targetkan dalam 5 Tahun Ribuan Dusun Bisa Teraliri Listrik