Pusat Tolak Bayar Gaji Honorer Baru
Kamis, 27 Oktober 2011 – 14:16 WIB
JAKARTA - Pelaksanaan moratorium CPNS dipastikan akan mendorong daerah merekrut tenaga honorer baru. Alasannya adalah daerah kekurangan aparatur. Seperti pada penghentian pengadaan CPNS pernah dilakukan sebelumnya. Namun, daerah malah mengangkat tenaga honorer yang berimbas pada meledaknya honorer yang kemudian menuntut diangkat CPNS oleh pemerintah seperti sekarang ini.
"Keluarnya PP 43 Tahun 2005 jo PP 48 Tahun 2007 untuk menghentikan kebijakan Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) mengangkat honorer lagi. Karena hanya dua tahun penerimaan ditutup, jumlah honorer sudah jutaan," kata Kabag Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Tumpak Hutabarat, Kamis (28/10).
Kondisi serupa lanjutnya, kemungkinan besar terulang dalam masa moratorium. Untuk mengantisipasi ini, pemerintah pusat telah mengambil tindakan tegas. Tidak akan pernah mengangkat honorer menjadi CPNS.
"Pengangkatan honorer cuma sampai 2005. Di atas tahun itu tidak ada lagi. Kalau PPK masih nekat mengangkat honorer itu tanggung jawabnya sendiri," tegasnya.
JAKARTA - Pelaksanaan moratorium CPNS dipastikan akan mendorong daerah merekrut tenaga honorer baru. Alasannya adalah daerah kekurangan aparatur.
BERITA TERKAIT
- Dukung Ketahanan Pangan, IsDB & IFAD Kembangan Pertanian Dataran Tinggi
- Program Upland Kementan Diharapkan Bisa Perkuat Ketahanan Pangan
- Pertamina Eco RunFest 2024 Sukses Digelar, Yayan: Hadiahnya Luar Biasa, ya
- Pertamina Eco RunFest Salurkan Donasi Kemanusiaan untuk Palestina, Sebegini Nominalnya
- Pak Gubernur Ini Menjadi Salah Satu yang Diamankan KPK, Kasusnya Diduga Pungutan Pilkada
- Warga Diimbau Waspada, Gunung Lewotobi Kembali Erupsi