Pusat Tolak Bayar Gaji Honorer Baru
Kamis, 27 Oktober 2011 – 14:16 WIB

Pusat Tolak Bayar Gaji Honorer Baru
JAKARTA - Pelaksanaan moratorium CPNS dipastikan akan mendorong daerah merekrut tenaga honorer baru. Alasannya adalah daerah kekurangan aparatur. Seperti pada penghentian pengadaan CPNS pernah dilakukan sebelumnya. Namun, daerah malah mengangkat tenaga honorer yang berimbas pada meledaknya honorer yang kemudian menuntut diangkat CPNS oleh pemerintah seperti sekarang ini.
"Keluarnya PP 43 Tahun 2005 jo PP 48 Tahun 2007 untuk menghentikan kebijakan Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) mengangkat honorer lagi. Karena hanya dua tahun penerimaan ditutup, jumlah honorer sudah jutaan," kata Kabag Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Tumpak Hutabarat, Kamis (28/10).
Kondisi serupa lanjutnya, kemungkinan besar terulang dalam masa moratorium. Untuk mengantisipasi ini, pemerintah pusat telah mengambil tindakan tegas. Tidak akan pernah mengangkat honorer menjadi CPNS.
"Pengangkatan honorer cuma sampai 2005. Di atas tahun itu tidak ada lagi. Kalau PPK masih nekat mengangkat honorer itu tanggung jawabnya sendiri," tegasnya.
JAKARTA - Pelaksanaan moratorium CPNS dipastikan akan mendorong daerah merekrut tenaga honorer baru. Alasannya adalah daerah kekurangan aparatur.
BERITA TERKAIT
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa