Pusat Tolak Bayar Gaji Honorer Baru
Kamis, 27 Oktober 2011 – 14:16 WIB
Senada itu Kasubag Humas BKN Petrus Sujendro mengungkapkan, pusat tidak akan melarang PPK merekrut tenaga honorer lagi. Dengan catatan, gajinya menjadi urusan daerah.
Baca Juga:
"Kalau daerah mau rekrut tenaga honorer sebanyak-banyaknya silakan saja. Resikonya ya kolaps. Kalau mau kolaps ya silakan saja, kas daerah digunakan semuanya hanya untuk bayar gaji PNS dan honorer. Sebab pusat tidak akan menanggung beban gaji mereka," tandasnya. (esy/jpnn)
JAKARTA - Pelaksanaan moratorium CPNS dipastikan akan mendorong daerah merekrut tenaga honorer baru. Alasannya adalah daerah kekurangan aparatur.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Hak Konstitusional Firli Bahuri Harus Dihormati
- Jenderal Polri Menjamin Penanganan Kasus Penembakan Siswa Semarang Transparan
- Katarina Minta Jaksa Segera Eksekusi Pelaku Pemalsuan Akta Setelah Kasasi Dikabulkan
- Pensiunan Notaris Diduga Dikriminalisasi dengan Sengketa Perdata yang Dipidanakan
- Kebakaran Melanda Rumah Padat Penduduk di Tanah Abang, Ini Dugaan Penyebabnya
- Tidak Seluruh Honorer Lulus PPPK 2024, Sudah Diantisipasi, 3 Alasannya