Pusat Tunda Transfer Dana DAU, Gubernur: TAPD Harus Cermat
jpnn.com - BANDARLAMPUNG - Penundaan transfer Dana Alokasi Umum (DAU) Rp 240 miliar dari pemerintah pusat membuat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung pusing.
Gubernur M. Ridho Ficardo pun akhirnya angkat bicara. Dia mengisyaratkan, pemangkasan anggaran adalah cara untuk mensiasati macetnya DAU.
Alumnus Kursus Lemhanas ini meminta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) cermat memilah anggaran apa saja yang harus diprioritaskan. Atau, alokasi penganggaran mana yang harus ditunda.
"Yang jelas, saya coba pertahankan mana yang memang keurgensiannya langsung menyentuh rakyat. Dan yang saat ini tengah berjalan. Mana yang memungkinkan kita tunda ya kita tunda apakah programnya, apakah pembayarannya," jelasnya.
Adanya penundaan transfer dana dari pusat ini menurut Ridho bisa berimbas pada perlambatan ekonomi. Opsi lain menyiasati pemangkasan dana adalah dengan menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD). Tetapi, politisi Partai Demokrat ini menyadari PAD terkait dengan kemampuan warga Lampung.
"Kalau menekan PAD berarti menekan masyarakat juga. Karena kaitannya banyak dengan pajak. Tapi memang ada beberapa sektor yang bisa dimaksimalkan,"jelasnya seperti diberitakan Radar Lampung (Jawa Pos Group) hari ini (28/8).
Salah satu yang dikhawatirkan pegawai adalah terpangkasnya tunjangan kinerja (tukin) pegawai. Terkait hal ini, Ridho enggan berkomentar panjang. Hanya menurutnya, jika anggaran birokrasi berkurang, maka beban kerja juga bisa berkurang.
"Finalnya belum. Masih ada pembahasan. Ini kan tidak sebentar karena harus hati-hati mengambil kebijakannya," jelasnya.
BANDARLAMPUNG - Penundaan transfer Dana Alokasi Umum (DAU) Rp 240 miliar dari pemerintah pusat membuat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung pusing.
- Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, Sebagian Wilayah Hujan
- Hasil Seleksi CPNS 2024 Pemkab Batanghari, 96 Peserta Lulus, Masih Ada Formasi belum Terpenuhi
- Silakan Dicatat, Dedi Mulyadi Janji Tidak Akan Bagi-Bagi Jabatan kepada Sukarelawan
- Sopir Travel di Riau Rekayasa Kasus Perampokan, Diduga Hindari Penarikan Leasing
- Peredaran 1,18 Juta Batang Rokok Ilegal Digagalkan Bea Cukai Langsa, 2 Pelaku Ditangkap
- Penjelasan PT PEU Terkait Kisruh di Koperasi BMS, Oh Ternyata