Pusat Tunggu Data Honorer Kategori Dua
Minggu, 02 Januari 2011 – 23:54 WIB
"Berbeda dengan honorer kategori satu yang langsung diangkat tanpa tes, yang kategori dua harus dites sesama mereka. Karena itu kami akan menetapkan formasi apa yang tersedia di 2011 sesuai data BKD," tuturnya.
Baca Juga:
Mengenai jatah honorer kategori kedua, lanjut Ramli, maksimal 40 persen. Honorer kategori kedua syaratnya hampir sama dengan kategori satu. Di mana mereka merupakan honorer yang mengabdi di bawah 2005. "Yang membedakan, kalau kategori satu, dibiayai APBN/APBD. Kategori kedua, tidak dibiayai APBN/APBD tapi bekerja di instansi pemerintah," tandasnya.
Untuk diketahui, masih ada 28.021 honorer tertinggal (kategori satu) dari target 152.310 yang belum diverifikasi dan validasi. Ada kemungkinan penyelesaiannya berakhir Januari 2011. Baik honorer kategori satu dan dua menjadi prioritas pemerintah dalam mengentaskan masalah tenaga honorer yang masih dipolemikkan hingga saat ini. (esy/jpnn)
JAKARTA--Badan Kepegawaian Daerah (BKD) diminta mengajukan nama-nama honorer kategori kedua, sesuai Surat Edaran (SE) Menteri Negara Pendayagunaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan
- Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak
- Tersangka Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan Bakal Dijerat Pasal Berlapis
- Waket Komisi VIII DPR-LDII Ingatkan Persoalan Kebangsaan Hadapi Tantangan Berat