Pushidrosal Bantu Mengatasi Kasus Pencemaran di Balikpapan
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Kemterian LHK) RI meminta dukungan Pusat Hidrografi dan Oseanografi TNI Angkatan Laut (Pushidrosal) dalam mengatasi kasus pencemaran di Perairan Teluk Balikpapan, Kalimantan Timur.
Hal tersebut disampaikan Dirjen Penegakan Hukum (Dirjen Gakkum) Kementerian LHK Dr. Rasio Ridho Sani kepada Kapushidrosal Laksda TNI Dr. Harjo Susmoro pada saat rapat terpadu membahas tindak lanjut penanganan tumpahan minyak Teluk Balikpapan di Kantor Kementerian LHK, Jakarta.
Hadir dalam rapat tersebut perwakilan dari Kemenko Maritim, Ditnav Ditjen Hubla Kemenhub, Kementerian Kelautan dan Perikanan serta dari internal KLHK sendiri.
Rasio Ridho Sani menyampaikan Tim Terpadu dibawah pimpinan Kementerian LHK dan beberapa K/L terkait sedang melaksanakan investigasi untuk melakukan penegakan hukum kepada pihak-pihak yang diduga mengakibatkan pencemaran tumpahan minyak di Teluk Balikpapan.
Dalam kesempatan pertemuan, Rasio meminta secara khusus kepada Pushidrosal membantu menjelaskan data hidrografi yang diperoleh dari hasil survei investigasi yang telah dilaksanakan diperairan Balikpapan kepada Tim Terpadu .
Dirjen Gakkum Kemen LHK, meminta dukungan dari Pushidrosal dapat membantu utuk menjadi tenaga ahli pada kasus penanganan tumpahan minyak di Teluk Balikpapan, Kaltim dan juga mengharapkan Pushidrosal dapat membuat analisa dan kajian wilayah yang mempunyai potensi kerawanan dalam hal pencemaran di perairan Indonesia
Kapushidrosal Harjo Susmoro kemudian menyampaikan data survei hidrografi dan fakta di lapangan yang diperoleh Tim Survei Tanggap Segera Pushidrosal di Perairan Balikpapan.
Kapushidrosal menyatakan bahwa berdasarkan Kepres RI No. 164 Tahun 1960, Pushidrosal adalah Lembaga Hidrografi Nasional satu-satunya di Indonesia yang diakui dan mewakili negara di Forum Hidrografi Dunia atau International Hydrographic Organization (IHO) serta yang membuat Peta Laut Indonesia untuk menjamin keselamatan bernavigasi dan pelayaran di perairan Indonesia.
Kejadian pipa minyak Pertamina patah di perairan Balikpapan diduga karena kapal menurunkan jangkar tidak sesuai area lego jangkar dan merupakan daerah terbatas.
- Sebaiknya Menteri LH Cabut Permen Kerugian Lingkungan Hidup Akibat Pencemaran
- Kementerian LH Tetapkan Eks Kadis LH Kota Tangerang sebagai Tersangka Kasus TPA Rawa Kucing
- Operasional PLTSA Putri Cempo, DLH Benarkan Ada Pencemaran Lingkungan Gegara Limbah
- Proyek PLTSA di Solo Bikin Resah, Warga Jatirejo Tuntut Gibran Tanggung Jawab
- Kota Penyangga IKN, Balikpapan Nikmati Pertumbuhan Ekonomi
- Bus Bukan