Pusing, Anggodo Batal Diperiksa
Rabu, 03 Maret 2010 – 13:13 WIB
JAKARTA- Anggodo Widjojo, tersangka dalam dugaan sebagai tersangka dugaan percobaan penyuapan dan menghalangi penyidikan perkara korupsi, urung diperiksa tim penyidik KPK. Pembatalan pemeriksaan ini disebabkan karena adik Anggoro Widjojo itu mengeluhkan sedang pusing atau sakit kepala. Sehingga pemeriksaan lanjutan yang dijadwalkan hari ini, Rabu (3/3) dibatalkan. Pembatalan pemeriksaan, lanjutnya, lebih dikarenakan sakit pusing yang dialami Anggodo. Ia (Anggodo) memang sejak dua atau tiga hari ini mengeluhkan sakit kepala. Anggodo juga telah mendapatkan pemeriksaan oleh tim dokter KPK.
Salah satu pengacara Anggodo Widjojo, Indra Sahnun Lubis, mengatakan bahwa pusing yang dirasakan kliennya, dimungkinkan karena memikirkan mengapa sampai hari ini pihaknya (Anggodo) yang secara terus menerus menerima pemeriksaan dari KPK. Sedangkan Ary Muladi, sampai saat ini masih bebas leluasa, serta belum menjadi tersangka.
Baca Juga:
"Apakah Ary Muladi lebih sakti dari Anggodo, katanya dulu publik menganggap yang sakti adalah Anggodo, tapi kenapa yang mendapatkan pemeriksaan secara intensif adalah dia. Padahal Ary Muladi masih bebas," jelasnya, saat mendampingi Anggodo keluar dari Gedung KPK, Rabu (3/2).
Baca Juga:
JAKARTA- Anggodo Widjojo, tersangka dalam dugaan sebagai tersangka dugaan percobaan penyuapan dan menghalangi penyidikan perkara korupsi, urung diperiksa
BERITA TERKAIT
- Binus University Buka Kampus Baru di Medan, Menyediakan Prodi-Prodi Unggulan
- Usut Kasus Korupsi Izin Tambang, KPK Panggil Rudy Ong Chandra
- Endoskopi Spinal, Solusi Minimal Invasif untuk Masalah Tulang Belakang
- Tanam Mangrove di PIK & Kedonganan, B. Braun Indonesia Rogoh Kocek Ratusan Juta Rupiah
- Usut Kasus Korupsi Pencairan Kredit, KPK Periksa Komut BPR Jepara Artha
- Wisuda ke-6 Matana University Siap Ciptakan Kampus Berinovasi