Pusing Cari Lawan Sepadan Ahok? Coba Cara Ini
jpnn.com - JAKARTA - Partai politik disarankan melaksanakan konvensi secara terbuka untuk menjaring calon gubernur DKI Jakarta yang akan diusung pada pilkada 2017 mendatang. Demikian juga dengan pemilihan-pemilihan kepala daerah lainnya.
Caretaker Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Girindra Sandino meyakini, konvensi diyakini dapat memajukan demokrasi. Karena proses penjaringan pemimpin prapencalonan Pilkada, dapat melibatkan masyarakat secara umum.
"Konvensi parpol yang bersifat terbuka, dengan tidak hanya dari kalangan internal parpol namun tokoh-tokoh yang berada di luar parpol, setidaknya akan merubah pandangan masyarakat terhadap parpol yang dinilai oligarkistik dalam menjaring calon pemimpin," ujar Girindra, Senin (2/5).
Menurut Girindra, kompetisi demokratik internal parpol yang terbuka dapat menjadi penilaian bagi masyarakat luas, mengenai calon-calon dari parpol maupun luar parpol. Misalnya, rekam jejak, integritas, kredibilitas, pemahaman dan pengetahuan akan persoalan DKI Jakarta dan lain-lain.
"Konvensi parpol atau gabungan parpol yang terbuka pada Pilkada, akan mewujudkan partisipasi masyarakat lebih luas untuk menentukan calon-calon pemimpin yang akan bertanding di Pilkada. Sehingga dalam hal ini rasionalitas pemilih dapat terbentuk sebelum masa kampanye dan hari pemungutan suara," ujarnya.
Masyarakat kata Girindra, pada akhirnya tidak mudah terhasut oleh penggiringan opini. Karena secara tidak langsung, konvensi dapat mencerdaskan rakyat berpolitik.(gir/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pantau Pilkada di 7.908 TPS, Pemkab Bogor Bentuk Pusat Komando
- Ribuan Petugas TPS Telah Siap Gelar Pemungutan Suara Pilkada 2024
- Ruang Politik Anak Muda Jakarta: Berani Bersuara dan Berekspresi di Pilkada Fest 2024
- Jokowi Makin Rajin Kampanyekan Luthfi-Gus Yasin, Sekarang Turun ke Blora dan Grobogan
- Pas Uji Capim KPK, Legislator Golkar Singgung Persoalan Ego Sektoral Memberantas Korupsi
- Di Hadapan Ribuan Penonton Wayang, Sudaryono Ajak Klaten Menangkan Luthfi-Taj Yasin