Puskesmas Belum Layak Bagi BPJS
Rabu, 10 Oktober 2012 – 07:15 WIB
""Karena kalau segitu, pelayanan kesehatannya juga kurang maksimal. Padahal kalau harus menyediakan obat dan lain-lain, setidaknya itu sekitar Rp 15 ribu. Di sisi lain, puskesmas harus diatur bahwa kapitasi nantinya masuk ke tenaga kesehatan, bukan PAD (Pendapatan Daerah)," imbuh dia.
Sementara itu, Wamenkes Ali Ghufron Mukti menuturkan pemerintah dan IDI memang belum mencapai kata sepakat. Namun, pihaknya mengklaim IDI sudah mulai memahami soal iuran BPJS versi pemerintah. Karena belum sepakat, kedua belah pihak akan kembali melakukan pertemuan untuk membahas iuran tersebut.
"Sebenarnya, kita sudah beberapa kali undang IDi untuk membicarakan BPJS. Tapi memang masih perlu ada pertemuan lagi, supaya nantinya ada titik temu antara kedua belah pihak, karena BPJS memang melibatkan banyak stakeholder," kata Ghufron. (Ken)
JAKARTA- Proses pelaksanaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) tampaknya masih terganjal sejumlah persoalan. Salah satunya terkait layanan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 6 Penasaran soal Gaji Guru Honorer Naik Rp2 Juta, PNS & PPPK 100% Gapok
- Dukung Deklarasi Bersama Istiqlal, UID Serukan Tri Hita Karana Universal
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Sudah dapat Pembekalan Kepegawaian, Jangan Lupa Cetak Kartu Seleksi PPPK
- BLU di Bidang Pendidikan Tingkatkan Daya Saing untuk Masa Depan Berkelanjutan
- Ditjen Bina Keuangan Daerah dan KPK Gelar Rapat Koordinadi untuk Membahas Draf MCP Tahun 2025-2026
- 410 Personel Brimob Terima Satya Lencana Dharma Nugraha, Penghargaan Apakah Itu?