Puskesmas Belum Layak Bagi BPJS
Rabu, 10 Oktober 2012 – 07:15 WIB
""Karena kalau segitu, pelayanan kesehatannya juga kurang maksimal. Padahal kalau harus menyediakan obat dan lain-lain, setidaknya itu sekitar Rp 15 ribu. Di sisi lain, puskesmas harus diatur bahwa kapitasi nantinya masuk ke tenaga kesehatan, bukan PAD (Pendapatan Daerah)," imbuh dia.
Sementara itu, Wamenkes Ali Ghufron Mukti menuturkan pemerintah dan IDI memang belum mencapai kata sepakat. Namun, pihaknya mengklaim IDI sudah mulai memahami soal iuran BPJS versi pemerintah. Karena belum sepakat, kedua belah pihak akan kembali melakukan pertemuan untuk membahas iuran tersebut.
"Sebenarnya, kita sudah beberapa kali undang IDi untuk membicarakan BPJS. Tapi memang masih perlu ada pertemuan lagi, supaya nantinya ada titik temu antara kedua belah pihak, karena BPJS memang melibatkan banyak stakeholder," kata Ghufron. (Ken)
JAKARTA- Proses pelaksanaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) tampaknya masih terganjal sejumlah persoalan. Salah satunya terkait layanan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Posisi Wakapolri Kosong, Ini Para Komjen yang Berpeluang jadi Orang Nomor 2 di Polri
- Ungkap Kasus Judi Online, Polisi Geledah Kantor Kementerian Komdigi
- Kakorbinmas Polri Dukung Ketahanan Pangan dengan Semai Padi di Kulonprogo
- Bisakah Negara Menyita Aset Terdakwa Kasus Korupsi? Ini Penjelasan Ahli
- Otto Hasibuan Soroti Banyaknya Pengadilan Negeri Batalkan Putusan BANI
- Sesuai Perintah Presiden & Kapolri, Bareskrim Bongkar Judi Online Jaringan Internasional