Puskesmas Belum Layak Bagi BPJS

Puskesmas Belum Layak Bagi BPJS
Puskesmas Belum Layak Bagi BPJS
""Karena kalau segitu, pelayanan kesehatannya juga kurang maksimal. Padahal kalau harus menyediakan obat dan lain-lain, setidaknya itu sekitar Rp 15 ribu. Di sisi lain, puskesmas harus diatur bahwa kapitasi nantinya masuk ke tenaga kesehatan, bukan PAD (Pendapatan Daerah)," imbuh dia.

Sementara itu, Wamenkes Ali Ghufron Mukti menuturkan pemerintah dan IDI memang belum mencapai kata sepakat. Namun, pihaknya mengklaim IDI sudah mulai memahami soal iuran BPJS versi pemerintah. Karena belum sepakat, kedua belah pihak akan kembali melakukan pertemuan untuk membahas iuran tersebut.

"Sebenarnya, kita sudah beberapa kali undang IDi untuk membicarakan BPJS. Tapi memang masih perlu ada pertemuan lagi, supaya nantinya ada titik temu antara kedua belah pihak, karena BPJS memang melibatkan banyak stakeholder," kata Ghufron. (Ken)


JAKARTA- Proses pelaksanaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) tampaknya masih terganjal sejumlah persoalan. Salah satunya terkait layanan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News