Puskesmas di Jakarta Seharusnya Punya Ruang Rawat Inap
jpnn.com, JAKARTA - DPRD DKI Jakarta mendorong setiap puskesmas kecamatan di Ibu kota memiliki fasilitas ruang rawat inap. Penyediaan fasilitas tersebut diperlukan untuk mengurangi membludaknya pasien di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD).
"Ke depan di setiap puskesmas kecamatan harus punya ruang rawat inap atau rumah sakit tipe D," ujar anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta, Belly Bilalusalam, Kamis (28/9).
Dia meyakini kehadiran fasilitas rawap inap di puskesmas kecamatan, akan mengurangi beban RSUD dalam melayani pasien.
"Minimal antrean di RSUD tidak membludak seperti sekarang kalau ada ruang rawat inap di puskesmas," katanya.
Hal yang sama diungkapkam anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta lainnya, Meity Magdalena. Ia mengaku sangat mendukung fasilitas rawat inap disediakan di seluruh puskesmas.
"Kalau bisa secepatnya dan tenaga dokter jaga juga diperbanyak untuk merawat masyarakat," tandasnya. (dil/jpnn)
DPRD DKI Jakarta mendorong setiap puskesmas kecamatan di Ibu kota memiliki fasilitas ruang rawat inap
Redaktur & Reporter : Adil
- DPRD dan Pemprov Sepakat Semua SD hingga SMA di Jakarta Gratis Mulai 2025
- Francine Minta Semua Pihak Kedepankan Dialog soal Tuntutan Kenaikan Upah Buruh
- DPRD DKI Jakarta Umumkan Struktur Pimpinan, Khoirudin Jadi Ketua
- DPRD Usulkan Nama Pj Gubernur, Heru Budi Terhempas
- Soal Pelarangan Hijab, RS Medistra Beri Klarifikasi ke PKS DPRD DKI
- DPRD DKI Bakal Rapat Pengusulan Pj Gubernur Jakarta, Heru Harus Diganti