Puskesmas Jalur Mudik Siaga 24 Jam
Waspadai Asap Gambut di Lintas Sumatera
Minggu, 13 September 2009 – 09:25 WIB
JAKARTA - Pemerintah menginstruksi seluruh puskesmas di jalur utama mudik 2009 agar beroperasi 24 jam penuh. Itu dilakukan untuk mengantisipasi kecelakaan lalu lintas maupun pemudik yang membutuhkan bantuan kesehatan.Dirjen Perhubungan Darat Dephub Suroyo Alimoesa mengatakan, pihaknya sudah meminta setiap puskesmas untuk bersiaga. Puskesmas yang tidak berada di jalur mudik juga harus bersiaga jika diminta membantu. "Ada ratusan puskesmas di jalur mudik. Kami sudah meminta mereka untuk bersiap selama arus mudik dan arus balik," kata Suroyo kepada JPNN di Jakarta. Menteri Perhubungan Jusman Syafi"i Djamal setelah rapat koordinasi angkutan Lebaran terpadu 2009 mengatakan, jumlah pemudik yang menggunakan sepeda motor dan mobil pribadi mencapai 11 juta lebih. Untuk daerah-daerah lawan bencana longsor, sudah disiapkan alat berat. "Pengaturan lalu lintas yang rawan telah disiapkan polisi, pemda, dan Dephub. Polisi sudah mempunyai cara untuk mengurai kemacetan," bebernya.
Suroyo mengimbau setiap pemudik yang sudah merasa lelah atau mengantuk agar beristirahat di tempat yang telah disediakan. Berdasar pengalaman sebelumnya, seseorang bisa berkendara maksimal 4 jam. Setelah itu, harus beristirahat. "Rest area, terminal, dan stasiun bisa dijadikan tempat istirahat. Jangan terlalu memaksakan diri untuk mudik," pintanya.
Baca Juga:
Untuk menjaga keselamatan pemudik yang menggunakan bus, Depkes dan Polri sudah bekerja sama dengan memeriksa sopir-sopir bus antarkota antarprovinsi (AKAP). Kalau ditemukan sopir yang tidak layak untuk mengemudi, dia harus diganti orang lain. "Mungkin saja sopir sakit atau habis minum minuman keras. Sopir tersebut dilarang mengemudi. Tapi, perjalanan bus tidak akan terganggu," jelasnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Pemerintah menginstruksi seluruh puskesmas di jalur utama mudik 2009 agar beroperasi 24 jam penuh. Itu dilakukan untuk mengantisipasi kecelakaan
BERITA TERKAIT
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital
- Menhut Raja Juli Antoni Gandeng PGI, Kolaborasi Kelola dan Jaga Hutan Indonesia
- Penebangan Pohon di Menteng Diduga Tanpa Izin Dinas Pertamanan
- Tanoto Foundation & Bappenas Berkolaborasi Meningkatkan Kompetensi Pegawai Pemda
- Bea Cukai & Polda Sumut Temukan 30 Kg Sabu-sabu di Sampan Nelayan, Begini Kronologinya
- Mantan Menkominfo Budi Arie Adukan Tempo ke Dewan Pers