Puskesmas Perlu Terapkan Rekam Medik Elektronik
Jumat, 21 Agustus 2009 – 14:32 WIB
JAKARTA - Penggunaan rekam medik di setiap rumah sakit maupun tempat pelayanan kesehatan seperti puskesmas di Indonesia, dipandang sudah saatnya terintegrasi dengan menggunakan pelayanan rekam medik elektronik. Ini lantaran hal tersebut sudah menjadi arah perkembangan teknologi informatika kesehatan dunia. Rekam medik elektronik jelas akan memberi kemudahan bagi dokter maupun perawat, terutama dalam mendata segala sesuatu tentang pasien dan yang dibutuhkan pasien. "Memang investasi untuk rekam medik ini tidaklah sedikit. Tetapi tergantung kebijakan masing-masing, terutama pemerintah," terang Dr Johan.
"Di Indonesia, baru sedikit rumah sakit yang menerapkan teknologi itu," kata Ketua Pusat Program Studi Informatika Kesehatan Universitas Gunadarma, Prof Dr dr Johan Harlan, yang ditemui di Jakarta, Jumat (21/8).
Dijelaskan Dr Johan, rekam medik elektronik adalah sistem penyimpanan informasi secara komputerisasi tentang status kesehatan serta pelayanan kesehatan yang diperoleh pasien. Sebenarnya, keinginan rekam medik elektronik di dunia sudah dicetuskan sejak tahun 1980, namun di Amerika Serikat sendiri baru dimulai sejak 1998 yang lalu.
Baca Juga:
JAKARTA - Penggunaan rekam medik di setiap rumah sakit maupun tempat pelayanan kesehatan seperti puskesmas di Indonesia, dipandang sudah saatnya
BERITA TERKAIT
- Geger Mahasiswi Tewas Seusai Jatuh dari Lantai 2 Gedung di UPI Bandung
- Diduga tak Bisa Berenang, Dedi Irawan Tewas Tenggelam
- Hasil Survei Lemkapi: Kepuasan Terhadap Kinerja Polri 82,1 Persen
- Libur Natal, 44.800 Penumpang & 10.580 unit Kendaraan Tinggalkan Jawa menuju Sumatera
- Atasi Krisis Air Bersih, Masyarakat Kecamatan Cijeruk Bangun Fasilitas Sarana Air Bersih
- Akun Ribuan Honorer TMS Tereset, Daftar PPPK 2024 Tahap 2 Diminta Suket