Puskesmas Perlu Terapkan Rekam Medik Elektronik

Puskesmas Perlu Terapkan Rekam Medik Elektronik
Puskesmas Perlu Terapkan Rekam Medik Elektronik
JAKARTA - Penggunaan rekam medik di setiap rumah sakit maupun tempat pelayanan kesehatan seperti puskesmas di Indonesia, dipandang sudah saatnya terintegrasi dengan menggunakan pelayanan rekam medik elektronik. Ini lantaran hal tersebut sudah menjadi arah perkembangan teknologi informatika kesehatan dunia.

"Di Indonesia, baru sedikit rumah sakit yang menerapkan teknologi itu," kata Ketua Pusat Program Studi Informatika Kesehatan Universitas Gunadarma, Prof Dr dr Johan Harlan, yang ditemui di Jakarta, Jumat (21/8).

Dijelaskan Dr Johan, rekam medik elektronik adalah sistem penyimpanan informasi secara komputerisasi tentang status kesehatan serta pelayanan kesehatan yang diperoleh pasien. Sebenarnya, keinginan rekam medik elektronik di dunia sudah dicetuskan sejak tahun 1980, namun di Amerika Serikat sendiri baru dimulai sejak 1998 yang lalu.

Rekam medik elektronik jelas akan memberi kemudahan bagi dokter maupun perawat, terutama dalam mendata segala sesuatu tentang pasien dan yang dibutuhkan pasien. "Memang investasi untuk rekam medik ini tidaklah sedikit. Tetapi tergantung kebijakan masing-masing, terutama pemerintah," terang Dr Johan.

JAKARTA - Penggunaan rekam medik di setiap rumah sakit maupun tempat pelayanan kesehatan seperti puskesmas di Indonesia, dipandang sudah saatnya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News