Puspom TNI Gelar Razia di Tempat Hiburan Malam, Kolonel Septimus Beber Hasilnya
jpnn.com, JAKARTA - Jajaran Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI menggelar operasi gabungan untuk merazia sejumlah tempat hiburan di Jakarta pada Jumat malam (17/3).
Dalam razia itu, Puspom TNI juga melibatkan unsur Badan Narkotika Nasional (BNN), Satuan Provos (Satprov) Detasemen Mabes TNI, Puspom TNI AL, Puspom TNI AU, Satuanpom Garnizun 1 Jakarta, Polisi Militer Kodam Jaya, serta Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya.
Direktur Pembinaan Penyelidikan Kriminal dan Pengamanan Fisik (Lidkrim Pamfik) Puspom TNI Kolonel POM Septinus Sarante menyatakan razia di tempat hiburan malam itu merupakan tindak lanjut atas instruksi Panglima TNI saat Gelar Operasi Gaktib dan Operasi Yustisi 2023 di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, pada 8 Maret lalu.
"Kami menindak prajurit yang melanggar hukum, disiplin, dan tata tertib di mana pun berada. Hal ini kami lakukan dalam rangka mencegah arogansi prajurit yang dapat merendahkan martabat dan citra TNI di masyarakat,” ujar Kolonel Septimus.
Razia itu berhasil menjaring 16 orang. Perinciannya ialah tiga personel TNI AD, satu anggota TNI AD, tujuh polisi, dan lima warga sipil.
Kolonel Septimus, tujuh dari 16 orang yang terjaring razia itu kedapatan mengonsumsi narkoba. Para penyalahguna narkoba itu pun langsung diproses hukum.
Perwira menengah TNI yang menjadi komandan satgas dalam razia itu menjelaskan oknum tentara yang kedapatan positif mengonsumsi narkoba langsung disidik oleh Penyidik Puspom TNI.
Adapun polisi yang juga ketahuan menggunakan narkoba langsung diproses oleh Bidang Propam Polda Metro Jaya, sedangkan warga sipil yang juga kedapatan menyalahgunakan barang haram itu ditangani BNN.
Operasi Gaktib dan Operasi Yustisi 2023 yang digelar jajaran Puspom TNI di sejumlah tempat hiburan malam di Jakarta menjaring 16 orang
- INSPIRA Sebut Kapolri Sigit Bawa Perubahan di Polri
- Anggota Bali Nine Sudah Bebas dan Kembali ke Keluarga Masing-masing
- Gerebek Kampung Boncos, Polisi Tangkap 31 Pengguna Sabu-Sabu
- Polda Sumsel Tangkap Jaringan Narkoba Timur Tengah, Mau Diedarkan di Bogor
- Arjuna Faddli Dituntut Vonis Mati
- Bea Cukai Sumbagtim Musnahkan Barang Ilegal, Kerugian Capai Rp 467,3 Miliar