Puspomad Bakal Periksa 2 Prajurit TNI Korban Aksi Brutal Rombongan Moge di Bukittinggi

Puspomad Bakal Periksa 2 Prajurit TNI Korban Aksi Brutal Rombongan Moge di Bukittinggi
Dua pengendara moge yang menjadi tersangka penganiayaan terhadap prajurit TNI sedang diperiksa di Polres Bukittinggi, Sumbar, Sabtu (31/10). Foto: dokumentasi Puspomad

"Terhadap kejadian tersebut Komandan Kodim 0304/Agam dan Kapolres Bukit Tinggi telah melaksanakan tugasnya sesuai dengan tugas masing-masing untuk menuntaskan kejadian tersebut. Berilah kesempatan untuk penegak hukum memproses perkara ini dengan baik dan benar sesuai ketentuan hukumnya," terang dia.

Diketahui, Polres Bukittingi telah menahan empat tersangka pengeroyokan yang merupakan anggota klub moge HOG. Mereka adalah BS (19), MS (49), JAD alias D (26), dan HS alias A (48). (cuy/jpnn)

Kasus pengeroyokan yang dialami dua prajurit TNI oleh rombongan moge di Bukittinggi masih berlanjut. Kedua prajurit itu juga akan diperiksa secara internal oleh Puspomad.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News