Puspomad Bergerak Usut Dugaan Keterlibatan Oknum TNI di Kasus Kerangkeng Manusia
jpnn.com, JAKARTA - Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Puspomad) menelusuri dugaan keterlibatan oknum anggota TNI AD dalam kasus kerangkeng manusia di rumah Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin Angin.
Kepala Penerangan Puspomad Letnan Kolonel Korps Polisi Militer Agus Subur Mudjiono mengatakan pihaknya telah meminta kesaksian dari mantan penghuni kerangkeng manusia di rumah bupati Langkat, terkait dugaan keterlibatan oknum anggota TNI AD.
“Telah dilaksanakan pengumpulan keterangan dari para saksi, di antaranya para eks penghuni kerangkeng di rumah bupati Langkat, serta beberapa saksi yang diduga mengetahui hal tersebut," kata Agus Subur Mudjiono dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat (4/3).
Penyelidikan Puspomad terkait dengan informasi dugaan keterlibatan oknum anggota TNI AD dalam kerangkeng manusia di rumah Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin Angin merupakan tindak lanjut dari Surat Komnas HAM Nomor 056/SPK-PMT/11/2022 tanggal 4 Februari 2022.
Surat tersebut berisikan permohonan kerja sama terkait dengan permintaan informasi tentang dugaan keterlibatan oknum anggota TNI AD dalam kerangkeng manusia di rumah dinas bupati Langkat.
Seusai menerima surat tersebut, Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Danpuspomad) Letjen TNI Chandra W Sukotjo memerintahkan jajarannya untuk melaksanakan penyelidikan.
Agus Subur Mudjiono mengatakan bahwa Puspomad telah melakukan pengumpulan keterangan dan alat bukti lainnya yang terkait dengan nama-nama oknum personel TNI AD yang diberikan Komnas HAM.
Nama-nama tersebut diduga mengetahui dan/atau terlibat dalam pengurungan manusia dalam kerangkeng di rumah dinas bupati Langkat.
Puspomad bergerak cepat menelusuri dugaan keterlibatan oknum TNI dalam kasus kerangkeng manusia di rumah Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin Angin.
- Eks Tim Mawar Kenang Presiden Prabowo yang Rela Korbankan Diri demi TNI
- MK Kabulkan Permohonan JR terkait Sanksi Pidana Bagi Pejabat Daerah, TNI, dan Polri
- Bea Cukai Musnahkan BKC Ilegal Senilai Rp 52,1 Miliar di Tangerang
- Memperkuat Kemampuan Tempur, Kopaska Latihan Peperangan Laut Khusus
- TNI Tegaskan tak Ada Ampun Bagi Prajurit Terlibat Judi Online
- Dukung Masa Depan Bangsa, Peruri Berikan Beasiswa bagi Anak TNI POLRI