Pustaka Akademika di Untirta Dukung Lahirnya UU Tentang MPR
Rabu, 02 September 2020 – 20:57 WIB

Kepala Biro Humas MPR Siti Fauziah di acara Pustaka Akademika Unirta Serang, Banten, Rabu (2/9). Foto Humas MPR RI
"Dalam kondisi seperti sekarang MPR memang membatasi kegiatannya dengan tujuan ikut mencegah penyebaran Covid 19. Kalau tetap dilaksanakan seperti di Untirta, pelaksanaannya harus memperhatikan protokol kesehatan," kata Siti Fauziah.
Selain membedah skripsi, dalam acara Pustaka Akademika itu juga dilaksanakan penandatanganan MoU antara Perpustakaan MPR dengan Untirta, diwakili Karo Humas MPR Siti Fauziah dan Dekan FH Untirta Agus Prihartono.(*/jpnn)
Memisahkan MPR RI dengan DPR, DPD dan DPRD dinilai konstitusional sesuai UUD NRI 1945.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Ini Respons Ketua MPR Ahmad Muzani soal Usulan 3 April jadi Hari NKRI
- Dukung Pengembangan Kopi di Indonesia, Ibas: Majukan Hingga Mendunia
- Temui Wamen Guo Fang, Waka MPR Eddy Soeparno Bahas Pengembangan Energi Terbarukan
- Waka MPR Dorong Pengembangan Kompetensi Berkelanjutan Bagi Guru Harus Dijalankan
- Pimpinan MPR Respons soal Terbitnya Inpres Pengentasan Kemiskinan Ekstrem
- Ketua MPR: Tindakan Kelompok Radikal Bisa Ciderai Perjuangan Rakyat Palestina