Pustaka Akademika di Untirta Dukung Lahirnya UU Tentang MPR
Rabu, 02 September 2020 – 20:57 WIB
"Dalam kondisi seperti sekarang MPR memang membatasi kegiatannya dengan tujuan ikut mencegah penyebaran Covid 19. Kalau tetap dilaksanakan seperti di Untirta, pelaksanaannya harus memperhatikan protokol kesehatan," kata Siti Fauziah.
Selain membedah skripsi, dalam acara Pustaka Akademika itu juga dilaksanakan penandatanganan MoU antara Perpustakaan MPR dengan Untirta, diwakili Karo Humas MPR Siti Fauziah dan Dekan FH Untirta Agus Prihartono.(*/jpnn)
Memisahkan MPR RI dengan DPR, DPD dan DPRD dinilai konstitusional sesuai UUD NRI 1945.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Waka MPR Lakukan Uji Coba Makan Bergizi Gratis di Donggala
- Eddy Soeparno Dukung Diplomasi Prabowo Membangun Kolaborasi Global Hadapi Krisis Iklim
- MPR & ILUNI FHUI Gelar Justisia Half Marathon, Plt Sekjen Siti Fauziah Sampaikan Ini
- Ahmad Muzani Ingatkan Warga Jaga Persatuan & Kesatuan Menjelang Pilkada 2024
- Eddy Soeparno Tegaskan Komitmen Prabowo Wujudkan Ketahanan Energi
- Biofuel jadi Salah Satu Kunci dalam Dukung Transisi Energi Indonesia