Putaran II Pilgub DKI Terancam Batal
Warga Ngadu ke MK, Sebut Bertentangan Dengan UU 12/2008
Jumat, 13 Juli 2012 – 06:17 WIB
Meski tidak mempermasalahkan gugatan yang rencananya bakal diserahkan hari ini, Arif berharap agar kekhususan daerah bisa dihormati. Memang, dalam kenyataannya UU daerah khusus acap kali bertentangan dengan UU yang bersifat global. Kalau gugatan itu diterima, bisa jadi akan banyak gugatan serupa setelah ini.
"Banyak pasal-pasal yang tidak sinkron, seperti saat menentukan penghuni kursi di DPRD DKI Jakarta," jelas mantan anggota KPU Jatim tersebut. Itulah kenapa, langkah untuk mempertanyakan asal asul keluarnya UU 29/2007 ke pembuatnya dianggap Arif paling tepat. Kalau tetap tidak puas, baru gugatan bisa dilayangkan. (eko/dim)
SURABAYA - Pemilihan Gubernur (pilgub) DKI Jakarta tahap kedua bisa jadi tak akan berjalan. Sebab, elemen masyarakat berencana mengajukan permohonan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Jateng Muda Banyumas Deklarasi Menangkan Luthfi-Yasin di Pilkada 2024
- Mardiono Ajak Kader PPP Kerja Maksimal Menangkan Pilkada di NTB
- Ribuan Buruh Surabaya Bersemangat Memenangkan Khofifah-Emil
- Pamatwil Polda Riau Tinjau Kesiapan Pengamanan Pilkada 2024 di Rokan Hulu
- Ikut Kampanye Luthfi-Yasin, Jokowi: Saya Datang karena Saya Dukung
- Kiai Ma'ruf: PKB Konsisten Memperjuangkan Nilai-Nilai Keberagaman