Putaran II Pilgub DKI Terancam Batal

Warga Ngadu ke MK, Sebut Bertentangan Dengan UU 12/2008

Putaran II Pilgub DKI Terancam Batal
Putaran II Pilgub DKI Terancam Batal
Meski tidak mempermasalahkan gugatan yang rencananya bakal diserahkan hari ini, Arif berharap agar kekhususan daerah bisa dihormati. Memang, dalam kenyataannya UU daerah khusus acap kali bertentangan dengan UU yang bersifat global. Kalau gugatan itu diterima, bisa jadi akan banyak gugatan serupa setelah ini.

"Banyak pasal-pasal yang tidak sinkron, seperti saat menentukan penghuni kursi di DPRD DKI Jakarta," jelas mantan anggota KPU Jatim tersebut. Itulah kenapa, langkah untuk mempertanyakan asal asul keluarnya UU 29/2007 ke pembuatnya dianggap Arif paling tepat. Kalau tetap tidak puas, baru gugatan bisa dilayangkan. (eko/dim)
Berita Selanjutnya:
Jokowi Digadang jadi Capres

SURABAYA - Pemilihan Gubernur (pilgub) DKI Jakarta tahap kedua bisa jadi tak akan berjalan. Sebab, elemen masyarakat berencana mengajukan permohonan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News