Putaran Ilegal di Jalur Pantura Ditutup
jpnn.com, CIKARANG - Sejumlah putaran (u-turn) ilegal di sepanjang Jalur Pantura wilayah Kabupaten Bekasi ditutup Satlantas Polres Metro Bekasi.
Penutupan itu menyusul kecelakaan maut yang terjadi di Jalan Raya Rengasbandung, Cikarang Timur pada Jumat (8/10) pagi. Dalam kecelakan itu Deva dan Nurhuda tewas.
Penutupan putaran itu dimulai dari Kali Ulu, Cikarang Utara hingga perbatasan Kabupaten Bekasi-Karawang.
Sementara, untuk putaran legal yang terdaftar di Kementerian Perhubungan akan tetap terbuka, seperti putaran di Taman Mareleng.
Penutupan itu berlangsung sejak Jumat (10/8) siang lalu.
Kanit Lakalantas Polres Metro Bekasi, AKP Makmur berharap dengan penutupan putaran ilegal angka kecelakaan di Kabupaten Bekasi bisa menurun. (see/pojokbekasi)
Penutupan putaran itu dimulai dari Kali Ulu, Cikarang Utara hingga perbatasan Kabupaten Bekasi-Karawang.
Redaktur & Reporter : Yessy
- Terbukti Bersalah, Marisa Putri Penabrak IRT di Pekanbaru Divonis 8 Tahun Penjara
- Kereta Api Rajabasa Tabrak Toyota Rush, 1 Orang Tewas
- 5 Berita Terpopuler: Korban Tewas di TKP, Penyebab Kematian Pekerja IKN Diselidiki, Polisi Bergerak
- Kecelakaan di Puncak Bogor, Satu Orang Meninggal, 18 Luka-Luka
- Sahroni Minta Polri Bikin Aturan, Mobil Baru Wajib Dilengkapi Dashcam
- Truk Bawa Pendukung Paslon Bupati Tolikara Terbalik, 5 Orang Tewas, Lainnya Luka-Luka