Putaran Ilegal di Jalur Pantura Ditutup
jpnn.com, CIKARANG - Sejumlah putaran (u-turn) ilegal di sepanjang Jalur Pantura wilayah Kabupaten Bekasi ditutup Satlantas Polres Metro Bekasi.
Penutupan itu menyusul kecelakaan maut yang terjadi di Jalan Raya Rengasbandung, Cikarang Timur pada Jumat (8/10) pagi. Dalam kecelakan itu Deva dan Nurhuda tewas.
Penutupan putaran itu dimulai dari Kali Ulu, Cikarang Utara hingga perbatasan Kabupaten Bekasi-Karawang.
Sementara, untuk putaran legal yang terdaftar di Kementerian Perhubungan akan tetap terbuka, seperti putaran di Taman Mareleng.
Penutupan itu berlangsung sejak Jumat (10/8) siang lalu.
Kanit Lakalantas Polres Metro Bekasi, AKP Makmur berharap dengan penutupan putaran ilegal angka kecelakaan di Kabupaten Bekasi bisa menurun. (see/pojokbekasi)
Penutupan putaran itu dimulai dari Kali Ulu, Cikarang Utara hingga perbatasan Kabupaten Bekasi-Karawang.
Redaktur & Reporter : Yessy
- Kecelakaan di Tol Cipularang, Sopir Truk Trailer Tersangka
- Irjen Aan Suhanan Ungkap Fakta Terbaru Soal Kecelakaan di Tol Cipularang
- BPTD Ungkap Dugaan Penyebab Kecelakaan Beruntun di Tol Cipularang
- WNA China Tewas Kecelakaan di Sungai Musi, Dokter Forensik Ungkap Temuan Ini
- Kecelakaan Speedboat di Perairan Sungai Musi, Satu WNA Asal China Tewas
- Jasa Raharja Salurkan Santunan kepada Korban Kecelakaan Beruntun Tol Cipularang