Putaran Ilegal di Jalur Pantura Ditutup

Putaran Ilegal di Jalur Pantura Ditutup
Putaran ilegal di sepanjang jalan Patura ditutup. Foto pojokBekasi

jpnn.com, CIKARANG - Sejumlah putaran (u-turn) ilegal di sepanjang Jalur Pantura wilayah Kabupaten Bekasi ditutup Satlantas Polres Metro Bekasi.

Penutupan itu menyusul kecelakaan maut yang terjadi di Jalan Raya Rengasbandung, Cikarang Timur pada Jumat (8/10) pagi. Dalam kecelakan itu Deva dan Nurhuda tewas.

Penutupan putaran itu dimulai dari Kali Ulu, Cikarang Utara hingga perbatasan Kabupaten Bekasi-Karawang.

Sementara, untuk putaran legal yang terdaftar di Kementerian Perhubungan akan tetap terbuka, seperti putaran di Taman Mareleng.

Penutupan itu berlangsung sejak Jumat (10/8) siang lalu.

Kanit Lakalantas Polres Metro Bekasi, AKP Makmur berharap dengan penutupan putaran ilegal angka kecelakaan di Kabupaten Bekasi bisa menurun. (see/pojokbekasi)


Penutupan putaran itu dimulai dari Kali Ulu, Cikarang Utara hingga perbatasan Kabupaten Bekasi-Karawang.


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News