Putaran Ilegal di Jalur Pantura Ditutup
jpnn.com, CIKARANG - Sejumlah putaran (u-turn) ilegal di sepanjang Jalur Pantura wilayah Kabupaten Bekasi ditutup Satlantas Polres Metro Bekasi.
Penutupan itu menyusul kecelakaan maut yang terjadi di Jalan Raya Rengasbandung, Cikarang Timur pada Jumat (8/10) pagi. Dalam kecelakan itu Deva dan Nurhuda tewas.
Penutupan putaran itu dimulai dari Kali Ulu, Cikarang Utara hingga perbatasan Kabupaten Bekasi-Karawang.
Sementara, untuk putaran legal yang terdaftar di Kementerian Perhubungan akan tetap terbuka, seperti putaran di Taman Mareleng.
Penutupan itu berlangsung sejak Jumat (10/8) siang lalu.
Kanit Lakalantas Polres Metro Bekasi, AKP Makmur berharap dengan penutupan putaran ilegal angka kecelakaan di Kabupaten Bekasi bisa menurun. (see/pojokbekasi)
Penutupan putaran itu dimulai dari Kali Ulu, Cikarang Utara hingga perbatasan Kabupaten Bekasi-Karawang.
Redaktur & Reporter : Yessy
- Mobil Berpelat TNI Mau Kabur Pascatabrakan, 1 Meninggal Dunia, 3 Terluka
- Ini Fakta soal Mobil Land Cruiser Berstiker Setwapres Kecelakaan di Sukabumi, Oalah
- Warga Jakarta Jadi Penyebab Penurunan Permukaan Tanah di Pantura
- Kecelakaan Maut di Batu, Cak Udin Prihatin dan Soroti Hal Ini
- Ternyata Ada 16 Kendaraan yang Ditabrak Bus Pariwisata dari Bali
- Bus Pariwisata dari Bali Menabrak 4 Mobil dan 2 Motor di Kota Batu, 4 Meninggal