Puti Guntur Desak Pemerintah Tuntaskan NSPK Perlindungan Penghayat Kepercayaan

Puti Guntur Desak Pemerintah Tuntaskan NSPK Perlindungan Penghayat Kepercayaan
Anggota Komisi X DPR-RI Puti Guntur Soekarno meminta Kementerian Kebudayaaan, khususnya Direktorat Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan Masyarakat Adat, menuntaskan penyusunan Naskah Urgensi guna menyusun Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK). Foto: dok sumber

"Mereka ini (Masyarakat Penghayat Kepercayaan) adalah bagian dari Indonesia, bagian dari identitas nasional kita," ujar Puti.

"Saya memiliki kepercayaan pada Kementerian Kebudayaan untuk bisa melihat isu ini sebagai isu strategis guna keberlangsungan dan perlindungan penghayat kepercayaan dan masyarakat adat," sambungnya.

Seperti diketahui, berdasarkan temuan beberapa pihak, diskriminasi dalam bidang pendidikan masih dialami oleh anak-anak dari kaum Penghayat Kepercayaan.

Yayasan Lembaga Kajian Islam dan Sosial, misalnya, menemukan masih adanya identitas murid dari kalangan Penghayat, yang terdaftar sebagai penganut agama lain di sekolah.

Akibatnya, murid tersebut tak mendapat pendidikan kepercayaan sesuai keyakinan yang dianut.

Sedangkan Jaringan Kerja Antar Umat Beragama (Jakatarub) mengungkapkan masih banyak guru di satuan pendidikan yang tidak tahu bahwa penghayat kepercayaan telah diakui resmi oleh negara.

Akibatnya, pemenuhan hak anak-anak Penghayat Kepercayaan dalam mengakses pelajaran agamanya belum sepenuhnya difasilitasi. (dil/jpnn)

Puti menegaskan, masyarakat Penghayat Kepercayaan tidak boleh menjadi kaum yang termarjinalkan dan terdiskriminasi.


Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News