Puti Guntur Soekarno: Penyelesaian Tanah Adat Harus Memenuhi Rasa Keadilan
Jumat, 25 Agustus 2017 – 09:55 WIB
“Indigenous people dengan tradisi asli perlu dilindungi sebagai cerminan melindungi segenap bangsa, tanah air tumpah darah Indonesia sebagaimana amanat dalam Pembukaan UUD 1945 sebagai hukum dasar NKRI," pungkasnya.(adv/jpnn)
Anggota Komisi X DPR RI daerah pemilihan Kuningan, Ciamis, Banjar dan Pangandaran, Puti Guntur Soekarno meminta pemerintah mempertimbangkan rasa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Usut Tuntas Kasus Penembakan Polisi di Solok Selatan: Menunggu Implementasi Revolusi Mental Polri
- DPR Dukung Penuh Menko Polkam Lindungi Pelajar dari Judi Online
- Cucun Hadiri Kolaborasi Medsos DPR RI dengan Masyarakat Digital di Lembang
- SHP Pemprov Bali Belum Dicoret dari Daftar Aset, Wayan Sudirta DPR Minta Penjabat Gubernur Taati Hukum
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital
- Komisi III DPR Menghadapi Dilema dalam Memilih Pimpinan dan Dewas KPK, Apa Itu?