Putin Tanda Tangani UU Adopsi
Sabtu, 29 Desember 2012 – 10:01 WIB
MOSKOW - Presiden Rusia Vladimir Putin kembali memantik ketegangan dengan Amerika Serikat (AS). Kemarin (28/12) pemimpin 60 tahun itu mengesahkan perundangan kontroversial soal adopsi. Dalam peraturan tersebut, Kremlin melarang keluarga Amerika mengadopsi anak-anak Rusia. Rabu lalu (26/12) perundangan soal adopsi itu lolos di majelis rendah parlemen (Duma). Pada hari yang sama, Dewan Federasi yang merupakan majelis tinggi parlemen Rusia juga memberikan dukungan penuh terhadap perundangan tersebut. Selanjutnya, perundangan itu diajukan kepada Putin. Kamis lalu (27/12) alumnus Leningrad State University itu menyatakan dukungannya terhadap perundangan tersebut.
"Undang-undang (soal adopsi) tersebut mulai berlaku pada 1 Januari mendatang," terang Kremlin dalam pernyataan tertulisnya. Media menyebut disahkannya peraturan kontroversial tersebut sebagai balasan terhadap Negeri Paman Sam atas hukum yang mereka berlakukan terhadap politisi Rusia akibat kasus kematian Sergei Magnitsky pada 2009.
Baca Juga:
Peraturan soal adopsi itu menjadi undang-undang paling radikal terhadap AS selama masa pemerintahan Putin. Tidak hanya memantik keberatan dari Washington, peraturan yang ditandatangani kemarin itu pun menuai protes dari dalam negeri. Para aktivis dan sejumlah menteri pun mengecam Putin atas perundangan yang dianggap diskriminatif tersebut.
Baca Juga:
MOSKOW - Presiden Rusia Vladimir Putin kembali memantik ketegangan dengan Amerika Serikat (AS). Kemarin (28/12) pemimpin 60 tahun itu mengesahkan
BERITA TERKAIT
- Kemlu RI Berharap PM Israel Benjamin Netanyahu Segera Ditangkap
- Operasi Patkor Kastima 2024 Dimulai, Bea Cukai-JKDM Siap Jaga Kondusifitas Selat Malaka
- Hari Martabat dan Kebebasan, Simbol Ketahanan dan Harapan Rakyat Ukraina
- Gaza Menderita, Otoritas Palestina Tolak Rencana Israel Terkait Penyaluran Bantuan
- Indonesia Merapat ke BRICS, Dubes Kamala Tegaskan Sikap Amerika
- Ngebet Usir Imigran, Donald Trump Bakal Kerahkan Personel Militer