Putra Ahok Nicholas Sean Resmi Laporkan Balik Ayu Thalia ke Polisi
jpnn.com, JAKARTA - Putra Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Nicholas Sean melaporkan balik selebgram Ayu Thalia ke Mapolres Metro Jakarta Utara.
Laporan tersebut dibuat oleh pengacara Nicholas Sean, Ahmad Ramzy di Polres Metro Jakarta Utara, pada Selasa (31/8/2021) malam.
Hal tersebut disampaikan Kapolres Metro Jakut Kombes Guruh Arif Darmawan.
"Iya benar, laporan sudah dibuat semalam," kata Guruh saat dikonfirmasi, Rabu (1/9).
Hanya saja, Guruh tidak menjelaskan secara terperinci perihal pasal yang dilaporkan Sean terhadap Ayu Thalia.
Menurutnya, saat ini laporan tersebut masih dalam pemeriksaan penyidik.
"(Masih) dalam pemeriksaan," ujar Guruh.
Rencana ke depan, kata dia, akan meminta keterangan para saksi pelapor, dan saksi terlapor pada kasus tersebut.
Putra Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Nicholas Sean telah melaporkan Ayu Thalia ke Mapolres Metro Jakarta Utara
- Identitas Mayat Wanita Tanpa Kepala di Jakarta Utara Terkuak, Usia 40 Tahun
- Mayat Wanita di Jakarta Utara, Kepalanya Hilang
- 2 Tahun Buronan Polisi, Jambret di Jakarta Utara Ditembak
- Berdayakan Ibu-Ibu di Jakarta Utara Ubah Sampah Jadi Emas
- Pramono Anung Masuk Keluar Gang Sempit untuk Menyerap Aspirasi Warga Jakarta Utara
- Program MBG di Jakut Pertimbangkan Dampak Pertumbuhan Siswa