Putra Amien Rais pun Dukung Novanto Dicopot
.jpg)
jpnn.com - JAKARTA - Politikus Partai Amanat Nasional (PAN), Hanafi Rais mengatakan proses Papa Minta Saham sudah berjalan terlalu jauh di Mahkamah Kehormatan Dewan MKD (DPR). Selama proses tersebut berlangsung di MKD ujar Hanafi, wajah DPR sudah tidak tertolong lagi.
"Karena itu, dua anggota Fraksi PAN yang ada di MKD sudah diperingatkan agar mencermati betul aspirasi rakyat, soal Papa Minta Saham ini. Bagi PAN, yang terbaik bagi rakyat dan DPR. Suara rakyat selama ini menginginkan perubahan supaya DPR lebih profesional dan etis, jadi itu yang dipegang," kata Hanafi Rais, di Gedung DPR, Senayan Jakarta, Selasa (15/12).
Kalau MKD memberi sanksi Setya Novanto di level sanksi sedang dengan konsekuensi copot jabatan selaku Ketua DPR, menurut anggota Komisi I DPR ini, tidak ada masalah dengan PAN. "Iya. tidak apa-apa. Setuju saja," tegasnya.
Tapi lanjutnya, Fraksi PAN belum dapar progres proses terkini yang terjadi di MKD. "Tapi arahnya itu, kalau mau putusan dengan teman-teman seperti itu. Saya kira itu putusan yang adil. Toh kita kan bicara soal lembaga, bukan orang per orang," ujarnya.
Kalau nanti Setya Novanto diputus melanggar dan konsekuensinya harus mundur, itu wajib dilaksanakan. "Nanti tinggal diserahkan ke Golkar. Ya Golkar silakan mengajukan kembali pengganti Pak Novanto," imbuh anggota DPR dari daerah pemilihan Yogyakarta ini. (fas/jpnn)
JAKARTA - Politikus Partai Amanat Nasional (PAN), Hanafi Rais mengatakan proses Papa Minta Saham sudah berjalan terlalu jauh di Mahkamah Kehormatan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- RKUHAP Tak Akan Menjadikan Kepolisian & Kejaksaan Tumpang Tindih Tangani Perkara
- Waduh, Oknum Mengaku Letkol Teddy Tawarkan Kelulusan PPPK Instan ke Honorer K2
- SIP Law Firm Resmi Angkat Hanna Kathia Jadi Partner Baru
- Wamenaker Kesal Dicueki Perusahaan yang Tahan Ijazah Mantan Karyawan
- Aktivis Nasional Nilai Bupati Lahat Bursah Zarnubi Berkepemimpinan Prorakyat
- Penasihat Khusus Presiden Dukung Yayasan Salman Peduli Berkarya di Program MBG