Putra Ayu Azhari Ditangkap Polisi, Bukan Kasus Narkoba

Putra Ayu Azhari Ditangkap Polisi, Bukan Kasus Narkoba
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Bastoni Purnama (tengah kiri) dan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Andi Sinjata Ghalib (tengah kanan), Rabu (8/1/2020). Foto: ANTARA/Laily Rahmawaty/am.

jpnn.com, JAKARTA SELATAN - Axel Djody Gondokusumo, putra kedua artis senior Ayu Azhari, ditangkap polisi terkait kasus jual-beli senjata api kepada AM.

AM merupakan pengemudi Lamborghini yang berlagak koboi di Kemang, beberapa hari lalu.

Axel alias ADG ditangkap bersama dua tersangka lainnya, yakni Muhammad Setiawan Arifin (MSA) dan Yunarko (Y) yang juga menjual senjata dengan berbagai jenis seperti MR 16, AR 15 serta pistol Glock.

"Inisial ADG, tidak tau anak sulung atau anak keberapa," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Polisi Bastoni Purnama dalam ekspos perkara di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Rabu (8/1).

Bastomi menjelaskan, ADG ditangkap pada Minggu (29/12) di rumahnya di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. Sedangkan dua tersangka lainnya MSA ditangkap di Pinang Rato dan Y ditangkap di Bukit Duri.

Dikatakan Bastoni, penangkapan ADG sudah diketahui oleh orang tuanya. Polisi juga sudah melakukan penggeledahan di rumahnya, tapi tidak ditemukan senjata api.

"Orang tuanya sudah tahu, mereka tidak kami periksa karena tidak ada kaitannya," kata Bastoni.

Penangkapan ADG, MSA dan Y berdasarkan hasil pengembangan kasus "koboi jalanan" yang dilakukan AM atau Abdul Malik, pengemudi Lamborghini.

Putra Ayu Azhari bernama Axel Djody Gondokusumo, ditangkap polisi terkait kasus jual-beli senjata api kepada AM, pengemudi Lamborghini yang berlagak koboi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News