Putra DL Sitorus Masuk 'Papan Atas'
Rabu, 15 April 2009 – 14:44 WIB

Putra DL Sitorus Masuk 'Papan Atas'
Selain itu, masih ada pula politisi lain yang suaranya jauh di bawah Sihar. Antara lain seperti Yassona Laoly dari PDIP. Anggota Komisi III DPR RI asal Nias yang kerap duduk di Pansus Paket RUU Politik itu, sejauh ini hanya meraih 712 suara.
Hingga kemarin, siang, Selasa (14/4), untuk perolehan suara tingkat Sumut, Demokrat masih unggul dengan 22,9 persen. Disusul kemudian oleh Golkar dengan 14,27 persen, PDIP (10,2 persen), PPRN (5,44 persen), serta PDS (5,05 persen). Berikutnya lagi, ada PKS yang mendapat 4,26 persen, serta PAN dengan 4,1 persen.
Mengenai posisi PPRN di Sumut ini, kepada JPNN Sihar Sitorus pernah mengatakan bahwa ia tidak kaget. Malahan katanya, mestinya PPRN di Sumut menduduki peringkat pertama. "Data saya, PPRN nomor satu," ucap Sihar di sela-sela rapat di DPP PPRN, Jakarta, beberapa hari lalu.
Sedangkan mengenai ketentuan parliamentary threshold (sesuai UU No. 10 Tahun 2008 tentang Pemilu DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota, Red) yang mensyaratkan 2,5 persen suara tingkat nasional, agar satu partai bisa mendudukkan calegnya di DPR, Sihar pun mempertanyakan ketentuan tersebut. "Ya, kalau seperti itu, mau dikemanakan suara yang didapat PPRN itu?" ucapnya pula saat itu, meski tetap yakin sambil meminta masyarakat menunggu hasil akhir perhitungan resmi KPU. (sam/JPNN)
JAKARTA - Sihar Pangihutan Hamonangan Sitorus Pane, atau yang biasa dipanggil Sihar Sitorus, bisa dibilang kini mulai masuk jajaran 'papan atas'
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Hasil PSU Pilkada Siak Digugat, Bahlil: Golkar Kawal Kemenangan Afni-Syamsurizal
- Ketum Golkar soal Pilkada Siak 2024: Perempuan Muda Menang 2 Kali, Luar Biasa, Wajib Dikawal
- SCL Taktika Paparkan Hasil Quick Count Aulia-Rendi
- Ini Respons Ketua MPR Ahmad Muzani soal Usulan 3 April jadi Hari NKRI
- Bawaslu Sebut PSU Pilkada Serang Berjalan Lancar Meski Ada OTT Pelaku Politik Uang
- Bawaslu RI Turun Langsung Awasi PSU Pilkada Serang, Ada Temuan Pelanggaran