Putra Hilmi Aminudin Mangkir dari Panggilan KPK
Jumat, 01 Maret 2013 – 00:01 WIB

Putra Hilmi Aminudin Mangkir dari Panggilan KPK
Ridwan rencananya akan diperiksa untuk empat tersangka kasus ini, yaitu bekas Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq, orang dekat Luthfi, Ahmad Fatanah, serta dua Direktur PT Indoguna Utama, Arya Abdi Effendi dan Juard Effendi. (boy/jpnn)
JAKARTA - Pengusaha Ridwan Hakim tak memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dugaan suap kuota impor daging sapi di Kementerian
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses Yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- Perpres Kantor Komunikasi Kepresidenan Digugat ke MA, Ini 4 Pasal yang Dipersoalkan
- Menjelang Mukernas dan Pelantikan, PP ISNU Gelar Fun Walk Serta Go Green di CFD Thamrin