Putra Mahkota Saudi Bela Hak Israel Hidup Tenang

jpnn.com, NEW YORK - Putra Mahkota Arab Saudi Mohammed Bin Salman membuat pernyataan mengejutkan soal Israel. Menurut Pangeran MBS, orang Israel berhak untuk hidup tenang di tanah mereka.
“Saya yakin orang Palestina dan Israel memiliki hak untuk memiliki tanah mereka sendiri. Tetapi kita harus memiliki perjanjian damai untuk menjamin stabilitas bagi semua orang agar memiliki hubungan normal,” kata MBS seperti dilansir Reuters, Selasa (3/4).
Seperti diketahui, selama ini Saudi tidak pernah mengakui kedaulatan Israel. Mereka berpandangan bahwa negara Zionis itu tak berhak atas wilayah yang mereka caplok dalam perang 1967.
Namun, Pangeran MBS melihat bahwa Israel tetaplah tetangga negara-negara Arab. Perdamaian tentu akan membawa sangat banyak manfaat bagi kawasan.
"Ada banyak kepentingan kami yang sejalan dengan Israel dan jika ada perdamaian, dan jika ada perdamaian, Israel bisa mendapat banyak hal dari negara-negara Teluk," tambah MBS.
Saudi membuka wilayah udaranya untuk pertama kalinya bagi penerbangan komersial ke Israel bulan lalu. Seorang pejabat Israel memuji langkah tersebut. Hal ini merupakan langkah yang bersejarah setelah dua tahun berupaya.
Pada November lalu, seorang anggota kabinet Israel mengungkapkan adanya kontak terselubung dengan Saudi. Ada transaksi rahasia yang lama dirumorkan yang masih disangkal oleh Riyadh. (ce1/iml/trz/JPC)
Putra Mahkota Arab Saudi Mohammed Bin Salman membuat pernyataan mengejutkan soal Israel. Menurut Pangeran MBS, orang Israel berhak hidup tenang di tanah mereka
Redaktur & Reporter : Adil
- Le Minerale Gandeng BAZNAS Ajak Jemaah Istiqlal Salurkan Bantuan ke Palestina
- Waka MPR Hidayat Nur Wahid: Netanyahu Lebih Pantas Ditangkap ICC Dibandingkan Duterte
- Bantah Israel, Trump Menjamin Warga Palestina Tak Akan Diusir dari Gaza
- Blokade Israel Memperburuk Situasi Kemanusiaan di Jalur Gaza
- Kapolda Metro Abaikan Laporan Perusahaan Saudi soal RJ WN India di Kasus Penggelapan
- Polisi Dinilai Selewengkan Restorative Justice di Kasus WN India Vs Perusahaan Saudi