Putra Pramono Anung Berpotensi Tak Punya Lawan di Pilkada Kediri

Putra Pramono Anung Berpotensi Tak Punya Lawan di Pilkada Kediri
Bendera Partai Politik. Ilustrasi Foto: dok. JPNN.com

Dirinya menyayangkan jika nantinya terjadi calon tunggal di Pilkada Kabupaten Kediri. Hal itu merupakan penggelapan yang dilakukan partai politik dalam rangka mengegolkan sesuatu yang sifatnya hanya bersifat kepentingan dan bukan esensial dari negara yang menjunjung tinggi demokrasi dan Pancasila.

Ia juga tidak tahu kenapa aturan untuk calon tunggal tersebut bisa masuk dalam peraturan.

Seharusnya KPU pusat membuat terobosan kembali dengan melihat situasi di lapangan. Pemilihan umum tidak seharusnya menunjuk satu pasangan saja.

Sementara itu, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Timur Divisi Teknis Penyelenggaraan Insan Qoriawan yang hadir dalam acara itu mengatakan sesuai dengan tahapan pendaftaran pasangan calon akan diselenggarakan pada 4-6 September 2020.

Ia mendengar di Kabupaten Kediri berpotensi calon tunggal. Namun, disebutnya hal itu merupakan dinamika.

"Kalaupun semua partai menggunakan haknya untuk memilih satu pasangan calon itu juga diatur secara regulasi di UU dan PKPU. Dinamika itu. Mungkin masyarakat tidak puas dengan kondisi hari ini kemungkinan ada calon tunggal di Kediri," kata dia.

Dirinya menambahkan sebenarnya ada banyak pintu dari calon kepala daerah. MK juga membuka pintu bahkan UU juga memungkinkan calon tanpa partai politik lewat jalur perseorangan.

Di Kabupaten Kediri, kesempatan itu tidak digunakan dan masa pendaftaran sudah lewat.

Calon tunggal kemungkinan terjadi di Pilkada Kediri, yakni hanya pasangan Hanindhito Himawan Pramono-Dewi Maria Ulfa.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News