Putra Pramono Anung Berpotensi Tak Punya Lawan di Pilkada Kediri

Putra Pramono Anung Berpotensi Tak Punya Lawan di Pilkada Kediri
Bendera Partai Politik. Ilustrasi Foto: dok. JPNN.com

"KPU ini kan penyelenggara pemilu. Sebagaimana ketentuan yang ada di dalam UU terkait pemilihan, selama diatur, KPU siap saja melaksanakan. Jadi, UU mengatakan bisa dilakukan satu pasangan calon. Di PKPU juga demikian satu pasangan calon bisa dilakukan. KPU sebagai penyelenggara tunduk pada regulasi," ujar dia.

Fenomena calon tunggal sudah pernah terjadi dalam pilkada sebelumnya, seperti di Kabupaten Blitar.

Pasangan calon Bupati Rijanto yang bergandengan dengan calon Wakil Bupati Blitar Marhaenis Urip Widodo menang dalam Pilkada 2015. (antara/jpnn)

Calon tunggal kemungkinan terjadi di Pilkada Kediri, yakni hanya pasangan Hanindhito Himawan Pramono-Dewi Maria Ulfa.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News