Putra Siregar dan Rico Valentino Dituntut 10 Bulan Penjara, Ini Hal yang Meringankan
Kamis, 28 Juli 2022 – 17:13 WIB

Terdakwa kasus dugaan pengeroyokan Putra Siregar dan Rico Valentino. Foto: Firda Junita/JPNN.com
Selanjutnya, majelis hakim menanyakan apakah Putra Siregar dan Rico Valentino bakal menyampaikan pembelaan.
Baca Juga:
Setelah berdiskusi dengan kuasa hukum, kedua terdakwa sepakat menyampaikan pembelaan secara lisan.
Sebelumnya, Putra Siregar dan Rico Valentino diduga terlibat kasus pengeroyokan di sebuah kafe kawasan Cikajang, Kebayoran Baru pada 2 Maret 2022.
Keduanya lantas dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan pengeroyokan.(mcr7/jpnn)
Putra Siregar dan Rico Valentino dituntut 10 bulan pidana penjara dikurangi masa tahanan.
Redaktur : Yessy Artada
Reporter : Firda Junita
BERITA TERKAIT
- 4 Saksi Diperiksa dalam Kasus Pengeroyokan di Kelapa Gading
- Oknum Pendekar Berpakaian Hitam Keroyok Pemuda Hingga Babak Belur di Jombang
- Peristiwa Pengeroyokan Diduga Melibatkan Pendekar, Videonya Viral
- Satu Pelaku Pengeroyokan di Ogan Ilir Ditangkap, Lainnya Masih Diburu Polisi
- Malam Tahun Baru Berdarah di Lombok Timur, Pelaku Diburu Polisi
- Jefri Nichol Diperiksa Sebagai Saksi Kasus Dugaan Pengeroyokan