Putra Siregar dan Rico Valentino Dituntut 10 Bulan Penjara, Ini Hal yang Meringankan
Kamis, 28 Juli 2022 – 17:13 WIB
Selanjutnya, majelis hakim menanyakan apakah Putra Siregar dan Rico Valentino bakal menyampaikan pembelaan.
Baca Juga:
Setelah berdiskusi dengan kuasa hukum, kedua terdakwa sepakat menyampaikan pembelaan secara lisan.
Sebelumnya, Putra Siregar dan Rico Valentino diduga terlibat kasus pengeroyokan di sebuah kafe kawasan Cikajang, Kebayoran Baru pada 2 Maret 2022.
Keduanya lantas dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan pengeroyokan.(mcr7/jpnn)
Putra Siregar dan Rico Valentino dituntut 10 bulan pidana penjara dikurangi masa tahanan.
Redaktur : Yessy Artada
Reporter : Firda Junita
BERITA TERKAIT
- Jefri Nichol Diperiksa Sebagai Saksi Kasus Dugaan Pengeroyokan
- Polisi Tetapkan 2 Tersangka Baru Kasus Pengeroyokan Kiai NU di Karawang
- Polisi Ciduk 2 Anggota Gangster yang Bunuh Pemuda di Semarang
- Manfaatkan Momen 17 Agustus, Putra Siregar Buka PStore Baru di Jaksel
- Putra Siregar & Bobon Santoso Berkolaborasi, Masak 1.000 Porsi Daging Kurban
- Tersangka Pengeroyokan Bos Rental Mobil di Pati Ternyata Sempat Sembunyi di Lokasi Ini