Putra Siregar dan Rico Valentino Terlibat Pengeroyokan, Kenal dengan Korban?
Rabu, 13 April 2022 – 13:09 WIB
Sebab, korban sempat berkeinginan menyelesaikan masalah melalui jalur damai, tetapi Putra Siregar dan Rico Valentino tidak menunjukkan iktikad baik.
Kini, keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka setelah polisi melakukan penyelidikan.
Atas perbuatannya, Putra Siregar dan Rico Valentino disangkakan Pasal 170 KUHP, dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. (mcr7/jpnn)
Penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan masih mendalami apakah korban dan Rico Valentino serta Putra Siregar saling mengenal.
Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Firda Junita
BERITA TERKAIT
- Manfaatkan Momen 17 Agustus, Putra Siregar Buka PStore Baru di Jaksel
- Putra Siregar & Bobon Santoso Berkolaborasi, Masak 1.000 Porsi Daging Kurban
- 3 Berita Artis Terheboh: Teuku Ryan Terima Transferan Rp 500 Juta, Ruben Ogah Berkomentar
- Ria Ricis Cerai dari Teuku Ryan, Begini Komentar Putra Siregar
- Sahabat Berharap Ria Ricis dan Teuku Ryan Pertahankan Rumah Tangga
- Ria Ricis Bakal Jalani Sidang Perdana Cerai, Putra Siregar: Doain, Balikan