Putra Siregar Menjalani Sidang Perdana, Ini Dakwaannya

Putra Siregar Menjalani Sidang Perdana, Ini Dakwaannya
Sidang perdana Putra Siregar dan Rico Valentino di PN Jakarta Selatan, Kamis (23/6). Foto: Firda Junita/JPNN.com

Jawaban serupa turut disampaikan oleh Rico Valentino.

Selanjutnya, majelis hakim menanyakan kepada kuasa hukum terdakwa soal eksepsi.

Kuasa hukum pun menegaskan tak akan mengajukan eksepsi, sehingga sidang dilanjutkan dengan agenda saksi dari JPU pada Kamis (30/6).

Sebelumnya, Putra Siregar dan Rico Valentino terlibat kasus pengeroyokan di sebuah kafe kawasan Cikajang, Kebayoran Baru pada 2 Maret 2022.

Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan. (mcr7/jpnn)

Sidang perdana kasus pengeroyokan dengan terdakwa Putra Siregar dan Rico Valentino, digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (23/6).


Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Djainab Natalia Saroh, Firda Junita

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News