Putra Siregar Menjalani Sidang Perdana, Ini Dakwaannya
Kamis, 23 Juni 2022 – 15:25 WIB
Jawaban serupa turut disampaikan oleh Rico Valentino.
Selanjutnya, majelis hakim menanyakan kepada kuasa hukum terdakwa soal eksepsi.
Kuasa hukum pun menegaskan tak akan mengajukan eksepsi, sehingga sidang dilanjutkan dengan agenda saksi dari JPU pada Kamis (30/6).
Sebelumnya, Putra Siregar dan Rico Valentino terlibat kasus pengeroyokan di sebuah kafe kawasan Cikajang, Kebayoran Baru pada 2 Maret 2022.
Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan. (mcr7/jpnn)
Sidang perdana kasus pengeroyokan dengan terdakwa Putra Siregar dan Rico Valentino, digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (23/6).
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Djainab Natalia Saroh, Firda Junita
BERITA TERKAIT
- Jefri Nichol Diperiksa Sebagai Saksi Kasus Dugaan Pengeroyokan
- Polisi Tetapkan 2 Tersangka Baru Kasus Pengeroyokan Kiai NU di Karawang
- Polisi Ciduk 2 Anggota Gangster yang Bunuh Pemuda di Semarang
- Manfaatkan Momen 17 Agustus, Putra Siregar Buka PStore Baru di Jaksel
- Putra Siregar & Bobon Santoso Berkolaborasi, Masak 1.000 Porsi Daging Kurban
- Tersangka Pengeroyokan Bos Rental Mobil di Pati Ternyata Sempat Sembunyi di Lokasi Ini