Putra Sulung TGB Daftar Jadi Bakal Calon Anggota DPD RI di Pemilu 2024
![Putra Sulung TGB Daftar Jadi Bakal Calon Anggota DPD RI di Pemilu 2024](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2022/12/29/putra-sulung-ketua-harian-nasional-partai-perindo-tuan-guru-mtdo.jpg)
Menurut Abi, berjuang dalam dunia politik tidak perlu ragu. Menjadi salah satu Balon dari kalangan muda bersaing dengan empat orang inkumben dan para tokoh hebat di NTB merupakan warna baru wajah baru.
"Menjalankan perjuangan (TGB) adalah melalui jalur politik. Tuan Guru Bajang juga berjuang di jalur politik," tambahnya.
Abi menilai berpolitik merupakan ruang untuk kebermanfaatan dan kemaslahatan bagi masyarakat secara luas.
Abi sendiri membawa 2.595 suara dukungan yang tersebar di 10 kabupaten dan kota di NTB.
"Saya hadir di sini, ikhtiar di sini. Mendapatkan satu keberanian (untuk maju). Saya minta restu orang tua para guru. Semoga ini diberikan keberkahan," pungkasnya.
Sementara, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Komisi Pemilihan Umum Daerah NTB Zuriati mengatakan dokumen dukungan balon DPD Muhammad Rifki Farabi yang diunggah ke dalam sistem informasi pencalonan (silon) KPU NTB dinyatakan tidak lengkap.
"Setelah dicek kelengkapan dokumen dukungan di Silon ada yang kurang lengkap. Sehingga diberikan waktu untuk melengkapi hingga pukul 23.59 WITA malam ini," kata Zuriati.(mcr38/jpnn)
Muhammad Rifki Farabi resmi mendaftar sebagai bakal calon (balon) anggota DPD RI pada Pemilu 2024 mendatang di KPU NTB, Kamis (29/12).
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Edi Suryansyah
- Sultan: Pancasila Membawa Misi Perdamaian dan Kemakmuran Universal
- Nakhodai Fokus DPD RI, Adlan Nawawi Siap Memperjuangkan Kesejahteraan Staf
- Anggota DPD RI Lia Istifhama Sebut Presiden Prabowo Akomodatif Soal Polemik LPG 3 Kg
- Al Hidayat Samsu: Pemberian Kewenangan Kepada Perguruan Tinggi Mengelola Tambang Akan Membebani Dunia Akademik
- Ketua DPD RI Apresiasi Kebijakan Efisiensi Presiden Prabowo pada Anggaran dan Belanja Pemerintah
- Perihal Kebijakan Opsen Pajak Dalam UU HKPD, Senator DPD RI Lia Istifhama: Prioritaskan Fungsi Ekologi