Putra Zulkarnaen Djabar Janji Penuhi Panggilan KPK
Hari Ini Diperiksa Sebagai Tersangka
Kamis, 18 Oktober 2012 – 04:44 WIB
JAKARTA - Tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan Alquran, Dendy Prasetya, berjanji akan memenuhi panggilan pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (18/10) ini. Direktur Utama PT Perkasa Jaya Abadi akan diperiksa sebagai tersangka terkait kasus pengurusan anggaran pengadaan Alquran dan Laboratorium Komputer di Kementerian Agama.
Kesediaan Dendy untuk memeuhi panggilan KPK itu diungkapkan penasihat hukumnya, Erman Umar. "Hadir. Kemarin saja hadir waktu dipanggil. Besok dia akan diperiksa sebagai tersangka," kata Erman Umar, di KPK, Jakarta Selatan, Rabu (17/10).
Baca Juga:
Dendy yang juga putera politisi Golkar tersangka perkara yang sama, Zulkarnaen Djabar, sudah dua kali tidak memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai tersangka dengan alasan sakit. Jadwal terakhir pemeriksaan Dendy adalah Jumat (12/10) pekan lalu.
Ia baru sekali memenuhi panggilan KPK dalam penyelidikan pengadaan Laboratorium Komputer di Kementerian Agama yang digelar kemarin.
JAKARTA - Tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan Alquran, Dendy Prasetya, berjanji akan memenuhi panggilan pemeriksaan di Komisi Pemberantasan
BERITA TERKAIT
- Sesuai Perintah KUHAP, Polda Metro Wajib Hentikan Kasus Firli
- Peserta TMS Kelulusan PPPK Tahap 1 Bisa Ikut Seleksi Kedua? Cermati Penjelasan BKN
- Jokowi Masuk Daftar Pemimpin Korup versi OCCRP, BCW Desak KPK Lakukan Penyelidikan
- PPKGBK Buka Suara soal Penutupan Akses Masuk ke Gedung JCC, Simak
- Aipda Robig Belum Menyerahkan Memori Banding, Begini Penjelasan Polda Jateng
- Eks Sukarelawan Sebut Jokowi Layak Masuk Daftar Pemimpin Korup versi OCCRP