Putra Zulkarnaen Djabar Janji Penuhi Panggilan KPK
Hari Ini Diperiksa Sebagai Tersangka
Kamis, 18 Oktober 2012 – 04:44 WIB
Seperti diketahui, Dendy menjadi tersangka bersama ayahnya yang juga anggota DPR RI, diduga menerima uang Rp 4 miliar dari proyek Kemenag tahun anggaran 2011-2012. Meski telah menjadi tersangka, Dendy beberapa kali lolos dari jeratan tahanan KPK, karena ia mengalami sakit setelah kecelakaan. Sementara ayahnya, sudah ditahan lebih dulu.
Meski demikian Erman berharap KPK memberi kesempatan kepada Deny untuk memulihkan kondisi kesehatannya sebelum ditahan. Apalagi, hingga saat ini Dendy harus bertumpu pada kursi roda dan tongkat peyangga.
"Prinsipnya, kalau masalah penahanan KPK standarnya pasti ada penahanan. Namun, karena Dendy masih pemulihan, kami mengharapkan supaya jangan ditahan dulu," kata Erman.(flo/jpnn)
JAKARTA - Tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan Alquran, Dendy Prasetya, berjanji akan memenuhi panggilan pemeriksaan di Komisi Pemberantasan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Investor & Pengelola JCC Tetap Tunduk Pada Perjanjian Kerja Sama Tahun 1991
- Para Honorer Jangan Sedih jika Diangkat jadi ASN Jenis Terbaru
- 5 Berita Terpopuler: Alhamdulillah Nasib Honorer Gagal PPPK 2024 Terang, BKN Beri Penjelasan, Nantikan Kepastiannya
- Ini Syarat Mutlak Honorer jadi PPPK Paruh Waktu, Disiapkan Formasi Tampungan
- Jumlah Pelamar PPPK 2024 Tahap 2, Mayoritas Lulusan SMA, Berebut Sisa Formasi
- Honorer Tendik Kode R3 Pengumuman Hasil Seleksi PPPK 2024 Tahap 1 Tetap Dipekerjakan?